Rabu, 17 Juni 2026

Kejati Sumut Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan PTPN II, III dan IV

Administrator
Rabu, 05 Mei 2021 16:30 WIB
Kejati Sumut Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan PTPN II, III dan IV

Medan, Halomedan.co
Kejati Sumut menjalin kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan PTPN II, PTPN III dan PTPN IV dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama.

Penandatanganan dilaksanakan Kepala Kejati Sumut, IBN Wiswantanu di Aula Sasana Citra Kerta, Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (4/5/2021).

Sedangkan pihak PTPN diwakili oleh Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin, Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo dan Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno.

Mengutip pers relis Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian disebutkan, tujuan kerjasama untuk mengantisipasi permasalahan yang dihadapi perkebunan di Sumut.

Dalam kesempatan itu, IBN Wiswantanu mengatakan, sinergi antara kejaksaan dengan PTPN, perlu dibangun satu kantor yang bernama Adhyaksa Estate, sebagai tempat untuk berkoordinasi dalam menyelesaikan permasalahan di PTPN.

“Dengan adanya kantor bersama, maka strukturnya harus jelas dan saya akan pilihkan jaksa-jaksa yang terbaik,” ungkap IBN.

Ditambahkan, kerjasama ini
bukan hanya bidang perdata, tapi juga bidang intelijen agar dapat mendapingi kegiatan proyek strategis nasional.

Serta untuk mempercepat penyelesaian  permasalahan yang timbul di Bidang Tindak Pidana Khusus yang terindikasi adanya kerugian negara,  kata IBN

Semoga dengan adanya kerjasama ini, lanjut Kajati, persoalan-persoalan yang dihadapi PTPN, bisa diselesaikan dengan baik.

Baca Juga:

Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo dalam kesempatan itu menyampaikan, dengan adanya kerjasama bidang Datun ini, permasalahan yang dihadapi perkebunan bisa diatasi dengan baik.

“Kami berharap, ke depan permasalahan tanah PTPN, bisa diselesaikan dengan baik,” tandas Seger Budiardjo. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru