Rabu, 17 Juni 2026

Ketum Golkar Sumut Berbagi Sembako ke Pantai Labu, Galang dan Lubuk Pakam

Administrator
Minggu, 09 Mei 2021 02:41 WIB
Ketum Golkar Sumut Berbagi Sembako ke Pantai Labu, Galang dan Lubuk Pakam

Medan – Halomedan.co
Kegiatan safari Ramadhan dan saling berbagi untuk umat terus dilakukan Ketua Umum Golkar Sumut H. Musa Rajekshah, Sabtu (8/5), pukul 10.00 wib.
“Hari ini kita membagikan sembako di tiga daerah yaitu Pante Labu, Galang dan Lubuk pakam,”ungkap Wakil Ketua Bapilu wil. A Golkar Sumut H. Hamdani Syahputra mewakili pak Ijeck.
Sama seperti daerah lainnya, kata pria yang akrab disapa bang Danny ini, membagikan Sembako merupakan tali asih dan ajang silahturahmi ketua umum dengan masyarakat di Sumut. “Tidak ada maksud dan tujuan lain, Ketum hanya ingin tetap menjalin silahturahmi saja dan saling membantu di bulan suci ramadhan,” ungkapnya.
Sementara itu, menurut Sofi Sembiring saat mendampingi bang Danny, pihaknya membagikan sembako merupakan kegiatan yang akan menjadi agenda rutin Ketum di bulan suci ramadhan. “Jangan dilihat isinya, karena ini ajang silahturahmi ketua saja kepada masyarakat semoga bermanfaat dan dapat digunakan menjelang idul fitri,”paparnya.
Sedangkan kata seorang warga dirinya sangat bersyukur mendapat sembako yang diberikan ketua umum Golkar bapak Ijeck. “Kami tidak menyangka pak ijeck masih tetap ingat sama kami. Kami doakan pak Ijeck sehat selalu dan dilindungi oleh Allah Subahanna wata’ala..amin,” imbuh bu wati usai menerima bingkisan di Lubuk Pakam. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru