Rabu, 17 Juni 2026

Pimpinan Ponpes Al-Kautsar Al-Akbar Imbau Masyarakat Tidak Takbiran Keliling

Administrator
Rabu, 12 Mei 2021 06:59 WIB
Pimpinan Ponpes Al-Kautsar Al-Akbar Imbau Masyarakat Tidak Takbiran Keliling

MEDAN – Halomedan.co
Pimpinan Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar, Syech Ali Akbar Marbun, mengimbau agar masyarakat tidak merayakan takbiran keliling.

“Imbauan larang takbiran keliling yang disampaikan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 pada Idul Fitri 1442 H,” imbaunya, Rabu (12/5).

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, bersilaturahim mengunjungi Pondok Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar di Jalan Pelajar Ujung, Selasa (11/5).

Panca mengatakan, kedatangannya ke Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar yang kedua kalinya ini dalam rangka mempererat hubungan silaturahim yang selama ini telah terjalin sangat baik.

“Jelang Idul Fitri 1442 H, saya memohon maaf lahir dan bathin sekaligus memohon doa dan dukungan agar situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif,” katanya.

Panca mengungkapkan, Polda Sumut telah melaksanakan rapat bersama MUI Sumut, Kemenag Sumut dan Dewan Masid Sumut dalam rangka pelaksanaan takbiran, Salat Idul Fitri, dan Zakat Fitrah 1442 H pada masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, rapat yang dilaksanakan sangat perlu karena meningkatnya kasus Covid-19. Apalagi diprediksi pada momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H bila tidak ditangani secara bersungguh-sunguh akan terjadi peningkatan kasus Covid-19 hingga kasus kematian.

“Hal ini tentunya perlu dilakukan pengaturan kegiatan-kegiatan pada saat Salat Idul Fitri berdasarkan zona sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” katanya.

Panca mengungkapkan, untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri nantinya wajib mematuhi aturan protokol kesehatan ketat dalam mencegah terjadinya klaster baru. Sementara itu, untuk malam takbiran tidak ada konvoi keliling, takbiran dilaksanakan di masjid dan rumah saja.

Baca Juga:

“Dengan kedatangan saya ini, diharapkan Pondok Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar dapat menyampaikannya kepada seluruh masyarakat dan para santri untuk mentaati aturan protokol kesehatan tersebut,” pungkasnya.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Komentar
Berita Terbaru