Rabu, 17 Juni 2026

Tokoh Agama Hj Bunda Ajak Masyarakat Patuhi Prokes dan Jaga Sumut Tetap Kondusif

Administrator
Rabu, 12 Mei 2021 13:09 WIB
Tokoh Agama Hj Bunda Ajak Masyarakat Patuhi Prokes dan Jaga Sumut Tetap Kondusif

MEDAN – Halomedan.co
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, berkunjung ke kediaman Tokoh Agama Hj Bunda Indah, Rabu (12/5).

Kedatangan Kapolda Sumut bersana Waka Polda Sumut dan PJU Polda Sumut disambut hangat Ketua Umum Rumah Komunikasi Lintas Agama (RKLA) Hj Bunda Indah didampingi suami tercinta H Budi. Suasana berlangsung akrab dan saling ngobrol santai.

Tetap pada pertemuan kekeluargaan itu menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Hj Bundah Umat Muslim akan merayakan Idul Fitri 1442 H. Marilah tetap mengikuti anjuran pemerintah.

“Kapolda harus kerja sama dengan masyarakat Sumut termasuk para tokoh- tokoh agama dan tokoh budaya dari segala kalangan. Karenanya marilah kita harus mendukung Sumut untuk tetap kondusif,” kata Hj Bunda Indah.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengaku kedatangannya bersama Waka Polda Sumut dalam rangka menjalin silaturahim bersama tokoh agama jelang Idul Fitri 1442 H.

“Kita tahu lebaran tahun ini masih dalam situasi penyebaran Covid-19. Oleh karena itu kedatangan saya kekediaman Hj Bundah Indah meminta dukungan agar menyampaikan imbauan yang dikeluarkan pemerintah untuk tidak takbiran keliling,” pungkasnya. rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Komentar
Berita Terbaru