Rabu, 17 Juni 2026

Pintu Masuk Ke Objek Wisata Lau Kawar Ditutup

Administrator
Sabtu, 15 Mei 2021 11:45 WIB
Pintu Masuk Ke Objek Wisata  Lau Kawar Ditutup

Tanahkaro, Halomedan.co
Pasca keributan antara pengunjung dan oknum pemuda setempat gara gara pengutipan retribusi masuk ke objek wisata Danau Lau Kawar Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo pada hari 13/05/2021 .

Ahirnya Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo yang di Wakil Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat ahirnya personel gabungan tersebut menutup pintu masuk ke Lau Kawar tersebut karena merupakan Zona Merah Gunung Sinabung .

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Simpang Empat AKP Ahmad Ridwan Harahap yang di dampingi Danramil 04/SE Kapten Inf S Karosekali ketika di konfirmasi wartawan pada hari Sabtu 15/05/2021 mengatakan ” kita dari Personil Polsek Simpang Empat dan Koramil 04/SE , kita dari TNI Polri tetap menghimbau kepada pengunjung Objek Wisata Danau Lau Kawar yg terletak di kaki Gunung Sinabung (0 KM) .

Karena merupakan Kawasan Zona Merah, dan Aktifitas Gunung Sinabung beberapa hari terkahir sangat meningkat atau Erupsi sehingga mengeluarkan Abu Vulkanik dan Guguran Awan Panas yang sangat membahayakan terhadap siapa saja yang berada di sekitarnya.

Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap menambahkan ” kita dari Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat ” kita telah melarang Pemuda setempat dari desa yang berada di sekitar Danau Lau Kawar , agar tidak melakukan Pengutipan, serta menghimbau kepada pemuda – pemuda tersebut untuk ikut melarang siapa saja yang ingin memasuki Danau Lau Kawar karena Aktifitas Gunung Sinabung sedang meningkat ,. ” jadi mulai hari ini dan seterusnya , kita telah kordinasi tadi bersama Koramil 04/SE untuk menempatkan personel gerbang masuk ke Danau Lau Kawar tersebut ” ucap Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap mengakhiri. (Lin)
Ket foto ; Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat melarang warga yang mau masuk ke Lau Kawar. foto,(ist) terkelinbukit.
Kodim 0205/TK Dan Polres Tanah Karo Tutup Pintu Masuk Ke Objek Wisata Lau Kawar.
Tanahkaro/SUMUT24
Pasca keributan antara pengunjung dan oknum pemuda setempat gara gara pengutipan retribusi masuk ke objek wisata Danau Lau Kawar Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo pada hari 13/05/2021 .
Ahirnya Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo yang di Wakil Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat ahirnya personel gabungan tersebut menutup pintu masuk ke Lau Kawar tersebut karena merupakan Zona Merah Gunung Sinabung .

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Simpang Empat AKP Ahmad Ridwan Harahap yang di dampingi Danramil 04/SE Kapten Inf S Karosekali ketika di konfirmasi wartawan pada hari Sabtu 15/05/2021 mengatakan ” kita dari Personil Polsek Simpang Empat dan Koramil 04/SE , kita dari TNI Polri tetap menghimbau kepada pengunjung Objek Wisata Danau Lau Kawar yg terletak di kaki Gunung Sinabung (0 KM) .

Karena merupakan Kawasan Zona Merah, dan Aktifitas Gunung Sinabung beberapa hari terkahir sangat meningkat atau Erupsi sehingga mengeluarkan Abu Vulkanik dan Guguran Awan Panas yang sangat membahayakan terhadap siapa saja yang berada di sekitarnya.

Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap menambahkan ” kita dari Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat ” kita telah melarang Pemuda setempat dari desa yang berada di sekitar Danau Lau Kawar , agar tidak melakukan Pengutipan, serta menghimbau kepada pemuda – pemuda tersebut untuk ikut melarang siapa saja yang ingin memasuki Danau Lau Kawar karena Aktifitas Gunung Sinabung sedang meningkat ,. ” jadi mulai hari ini dan seterusnya , kita telah kordinasi tadi bersama Koramil 04/SE untuk menempatkan personel gerbang masuk ke Danau Lau Kawar tersebut ” ucap Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap mengakhiri. (Lin)
Ket foto ; Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat melarang warga yang mau masuk ke Lau Kawar. foto,(ist) terkelinbukit.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Komentar
Berita Terbaru