Rabu, 17 Juni 2026

Diduga Terkait Kasus Narkoba, Polres Tanah Karo Amankan 3 Wanita 1 Pria

Administrator
Sabtu, 22 Mei 2021 13:04 WIB
Diduga Terkait Kasus Narkoba, Polres Tanah Karo Amankan 3 Wanita 1 Pria

Tanah Karo, Halomedan.co

Diketahui pada hari Minggu tanggal 16 Mei 2021 sekira pukul 14.00 WIB di Desa Pasar Baru Kecamatan Juhar Kabupaten Karo tepatnya di dalam sebuah rumah kontrakan, menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, Personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo telah melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang diduga pengguna narkoba.

Disampaikan oleh KBO Satres narkoba Polres Tanah Karo Iptu Hendrik Tarigan kepada wartawan, Sabtu (22/05) pukul 15.00.WIB, Keempat orang tersebut yaitu:
1.RJ, 24 Tahun, swasta, Perempuan, alamat : Kelurahan Saewe Kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli.

2.LT, 34 Tahun, Swasta, Perempuan, alamat : Desa Kutagaloh Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo

3.RS, 34 Tahun, Swasta, Perempuan, alamat : Desa Pasar Baru Kecamatan Juhar Kabupaten Karo

4.SG, 45 Tahun, Swasta, Laki-laki, alamat : Desa Pasar Baru Kecamatan Juhar Kabupaten. Karo ( sesuai dengan ktp di Dusun IV Pulau Maria kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan.

Ia juga menyampaikan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo menemukan 1 (satu) buah dompet kecil corak batik bertuliskan Tk. Mas Pulungan berisikan 10 (Sepuluh) paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat brutto 1,62 (satu koma enam puluh dua) gram, 3 (tiga) lembar plastik klip berles merah dalam keadaan kosong,1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, dan 2 (dua) buah pipet yang dibentuk sebagai sekop_ berada di luar di atas tanah dekat jendela kamar tidur, 1 (satu) buah bong terbuat dari botol warna hijau lengkap dengan sebuah kaca pirex dan 2 buah pipet bebentuk L yang melekat di dalam kamar tidur, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver berada di sudut dekat jendela kamar tidur tersebut.
“Setelah menemukan keseluruhan barang bukti (BB) tersebut kemudian petugas memboyong ke-4 (empat) diduga pelaku berikut beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut, “Pungkas Hendrik singkat.(lin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Komentar
Berita Terbaru