Rabu, 17 Juni 2026

PJ.Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang Tutup MTQ Ke 20 Tingkat Kabupaten

Administrator
Senin, 24 Mei 2021 03:40 WIB
PJ.Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang Tutup MTQ Ke 20 Tingkat Kabupaten

LABUHANBATU|SUMUT24.co

Pj. Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang, S.Pi, M.si, menutup kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-50 Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan di Lapangan SMKN 2 Rantau Utara, Kecamatan Bilah barat, Minggu malam (23/05/2021). Malam penutupan ajang tahunan tersebut berjalan tertib sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Diakhir kegiatan dirangkai dengan penyerahan SK Tuan rumah MTQ dan Festival Nasyid tahun 2022 kepada Camat Pangkatan dan pengumuman pemenang lomba MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Tahun 2021 yang mana juara Umum di raih oleh Kecamatan Bilah hulu, Sedangkan untuk festival Nasyid diraih oleh Kecamatan Rantau Utara, dilanjutkan dengan penyerahan piala secara simbolis diterima oleh sembilan Camat se-kabupaten Labuhanbatu.

Hadir di lokasi, Pj. Bupati Labuhanbatu beserta istri, Sekdakab Labuhanbatu, Para Kepala OPD, Unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Kakankemenag Labuhanbatu, Ketua LASQI, Ketua LPTQ, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Labuhanbatu dan tamu undangan.(w28)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Komentar
Berita Terbaru