Rabu, 17 Juni 2026

BNN Langkat Amankan 30 Orang Beserta Puluhan Mesin Jackpot Dan Dua Mesin Tembak Ikan

Administrator
Rabu, 26 Mei 2021 12:26 WIB
BNN Langkat Amankan 30 Orang Beserta Puluhan Mesin Jackpot Dan Dua Mesin Tembak Ikan

Langkat l Halomedan.co

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat lakukan penggrebekan sebuah tempat yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika dan judi di Dusun ll, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai , Kabupaten Langkat, Sumut.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat AKBP Dr H Ahmad Zaini SH MH menyebutkan di kantor BNN Kabupaten Langkat, Rabu (26/5/2021).

Dijelaskan oleh Kepala BNN Langkat , pengerebekan dan penangkapan ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan kawasan perkebunan kelapa sawit Dusun 2 Desa Perdamaian Kecamatan Binjai, ada bangunan gubuk yang diduga sering dijadikan tempat melakukan transaksi narkotika dan perjudian jackpot dan tembak ikan.

Kemudian pukul 21.30 hingga pukul 24.00 WIB, petugas BNN Langkat melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan menangkap 30 orang beserta berbagai barang buktinya.

Di antaranya sabu-sabu diperkirakan satu gram, handphone, uang kontan, bong atau alat hisap, mancis, puluhan mesin jackpot dan dua mesin tembak ikan.

“Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka apakah selaku pemakai, pengedar dan bandar,” katanya.

BNN Kabupaten Langkat juga melimpahkan kasus judi hasil pengrebekannya ke Polres Binjai untuk pengusutan kasus selanjutnya dan kasus narkotikannya tetap di tangani BNN Kabupaten Langkat.( AYR )

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Komentar
Berita Terbaru