Rabu, 17 Juni 2026

Ka Rutan Tanjung Gusta Menjalani Pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut

Administrator
Jumat, 28 Mei 2021 13:11 WIB

MEDAN I SUMUT24.co

Keseriusan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera untuk mendalami kasus penjualan vaksin sinovac secara ilegal terus berlanjut. Sejumlah telah dimintai keterangan nya secara terpisah.

Pada hari ini, Jumat, 28 Mei 2021, giliran, Ka Rutan Tanjung Gusta, Theo Purba SH untuk didengar keterangannya tentang kasus jual beli vaksin sinovac secara ilegal oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera.

Pemeriksaan Theo dilakukan setelah dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, pada, Selasa (25/5/2021) kemarin.

“Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan ketika dikomfirmasi wartawan diruangannya membenarkan nya. Kata Nainggolan yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan tentang jual beli vaksin yang melibatkan seorang dokter yang bertugas di Rutan.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Puluhan Massa Geruduk Kejatisu Minta Periksa HD dan  AD Atas Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun

Puluhan Massa Geruduk Kejatisu Minta Periksa HD dan AD Atas Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Komentar
Berita Terbaru