Rabu, 17 Juni 2026

Ops Yustisi Tempat Keramaian Terus Digalakkan Polres Batubara

Administrator
Selasa, 01 Juni 2021 17:14 WIB
Ops Yustisi Tempat Keramaian Terus Digalakkan Polres Batubara

BATU BARA l Halomedan.co
Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, jajaran Polres Batubara terus menggencarkan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Kegiatan Stand By dan Patroli Cipkon/objek wisata diwilayah Kabupaten Batubara, Senin (1/6/21) malam.
Ops Yustisi ini digelar sesuai Surat Perintah Kapolres Batubara Nomor : Sprin/563/V/HUK.6.5/2021 tanggal 31 Mei 2021, Perihal Pleton Siaga dan Patroli.
Selaku koordinator kegiatan Pleton Standby dipimpin Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH MH bersama wakil koordinator Kasubbag Humas AKP Niko Siagian ST SH, KBO Sat Sabhara Ipda Jasmar Sitinjak selaku Padal Pleton Standby, Ipda Elon Sitinjak SH dan personil Brigadir yang tersprint sebanyak 21 orang.
Kegiatan diawali Apel pleton mengecek kesiapan personil pukul 20.00 wib.
Patroli Ops Yustisi Penegakkan Prokes dimulai dari tempat – tempat Keramaian di Kelurahan Lima Puluh.
“Tadi kita pantau sekira pukul 20.30 tidak ada masyarakat berkerumun di seputaran Kelurahan Lima Puluh. Kita juga berikan himbauan kepada masyarakat agar mamatuhi Prokes dengan menggunakan masker dan menjaga jarak,”kata Kasubbag Humas AKP Niko Siagian.
Sekira Pukul 20.50, Ops Yustisi di toko Indomaret Kelurahan Lima Puluh terpantau sedikit masyarakat belanja dan disampaikan kepada penjaga toko agar tetap mematuhi Prokes dan menyarankan masyarakat untuk menggunakan Makser dan engukuran suhu sebelum masuk toko.
Saat Ops Yustisi di Simpang Tiga Kelurahan Lima Puluh, sekira pukul 21.00 tepat di Caffe D’Countainer terpantau ada sedikit masyarakat yang melakukan berkerumun dengan nongkrong. Tim yang melihat itu menyampaikan kepada pengunjung serta pemilik Caffe agar tetap mematuhi Prokes, memakai masker, menjaga jarak.
“Sampai selesai kegiatan pukul 21.20, situasi dalam keadaan aman dan kondusif, tidak ada keramaian ataupun kerumunan ditempat yang dikunjungi masyarakat. Ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19,”terang AKP Niko.(Jo)

m

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Komentar
Berita Terbaru