Rabu, 17 Juni 2026

Kapolri Mutasi 348 Perwira Tinggi dan Menengah

Administrator
Selasa, 01 Juni 2021 17:28 WIB
Kapolri Mutasi 348 Perwira Tinggi dan Menengah

Jakarta, Halomedan.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah. Sebanyak 348 perwira dimutasi ke sejumlah posisi baru.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1129/VI/KEP/2021. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram tersebut. Ya betul, penyegaran dalam organisasi,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (1/6).

Salah satu perwira tinggi yang dirotasi adalah Koorsahli Kapolri Irjen Martuani Sormin. Ia dimutasi sebagai Pati Sahli Kapolri dalam rangka pensiun.

Martuani akan digantikan Irjen Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Bengkulu. Sementara, posisi Teguh akan digantikan oleh Brigjen Pol Guntur Setyanto. Berikutnya, Brigjen Asby Mahyuza yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda NTB diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Biro Teknologi Komunikasi (Karotekkom) Divisi TIK Polri.

Posisi Asby kemudian diisi oleh Brigjen Pol Ruslan Aspan yang sebelumnya menjabat sebagai Karojianbang atau Kepala Biro Pengkajian dan Pengembangan. Sementara posisi yang ditinggalkan Ruslan akan diisi oleh Brigjen Juansih.

Adapun untuk level perwira menengah, Kapolri merotasi AKBP Teuku Arsya Khadafi menjadi Kapolres Probolinggo Polda Jatim. Arsya sebelumnya merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal di Polres Metro Jakarta Pusat.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Komentar
Berita Terbaru