Sabtu, 28 Maret 2026

Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 69 Kg Sabu dan Dua Senpi Laras Panjang M16 dan AK 47 Disita

Administrator
Rabu, 16 Juni 2021 11:57 WIB
Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 69 Kg Sabu dan Dua Senpi Laras Panjang M16  dan AK 47 Disita

MEDAN , HALOMEDAN.CO
Ditnarkoba Polda Sumut mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional dengan barang bukti (1) 69 bungkus sabu (2) 10 bungkus Pil ekstasi (3) 2 pucuk senjata Laras panjangjenis, AK-47 dan M16 (4) 150 butir peluru tajam (5) 2 buah HP.

Pengungkapan kasus tersebut hasil dari pengembangan tangkapan, 20 Kg Sabu milik tersangka SB Kemudian tim gabungan Unit 1 Subdit III dan Unit 2 Subdit I Direktorat Narkoba Polda Sumut pada hari, Selasa 15 Juni 2021 pukul 07.00 Wib disebuah rumah milik Fadli dusun matang pelawi kecamatan peurlak aceh timur kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, M (20) tahun warga Matang Pelawi dan M. F (36) tahun yang juga warga matang pelawi Aceh Timur.

Kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional tersebut diungkap, Selasa (15/06/21) sekira pukul 07.00 Wib. Tim gabungan Unit 1 Subdit III & Unit 2 Subdit 1 berdasarkan informasi hasil pengembangan tangkapan 20 KG tersangka milik SB. Ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu (16/06/21) Melalui seluler WhatsApp pukul 17.00 Wib.

Lanjut Nainggolan, Tim melakukan penggeledahan dirumah milik, M-F yang berada didusun, Matang Pelawi Peurlak Aceh Timur disini ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan obat ekstasi beserta 2 pucuk senjata api laras panjang jenis AK-47 & M16 lengkap dengan pelurunya. Barang bukti ditemukan didalam sumur tepat didalam rumahnya.

Kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka, M dan M-F, Kedua tersangka berperan sebagai penjaga gudang yang diperintahkan menyimpan barang haram tersebut didalam sumur tepat di rumah milik F, sementara Jhon masih dalam pengejaran (DPO).

Upaya penggeledahan dipending sejenak dikarenakan situasi sudah mulai ramai dan rawan, untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, Tim mencoba keluar dan meminta bantuan, Sat Narkoba Polres Aceh Timur. Kemudian kembali ke TKP untuk melanjutkan penggeledahan. Imbuh mantan Kapolres Nias ini.

“Kronologis Penangkapan, sekitar satu minggu lalu, M dihubungi oleh Jhon melalui WA. Jhon merupakan kenalan M sewaktu bekerja di Malaysia. Dalam hal ini, M diarahkan mengambil 2 pucuk senjata api laras panjang di daerah sungai Hiu simpang Opak Tamiang dimana senjata itu digunakan untuk mengawal saat menjemput Narkotika.

Untuk mencari aman senjata api dititipkan ke M-F. 3 hari kemudian M dihubungi kembali oleh Jhon melalui WA untuk menjemput Narkotika jenis Sabu dan obat ekstasi yang dititipkan. Selanjutnya hari Senin pkl, 20.00 Wib “M” menjemput Narkotika tersebut di Jalinsum Medan-Banda aceh tepatnya didaerah peurlauk Aceh Timur dengan orang yang tidak dikenalnya. Selanjutnya Narkotika tersebut diserahkan kepada F untuk disimpan dirumah miliknya.(W05)

Foto:Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan (W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi ke Koperasi Jasa Plasma Barumun Agro  Nusantara

BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi ke Koperasi Jasa Plasma Barumun Agro Nusantara

Menjalin Silaturahmi, Pimpinan Cabang BRI BO Sibuhuan Kunjungan ke PT PHI

Menjalin Silaturahmi, Pimpinan Cabang BRI BO Sibuhuan Kunjungan ke PT PHI

BRI BO Sibuhuan Mendukung Pasar Rakyat PT Agrinas Palma Nusantara

BRI BO Sibuhuan Mendukung Pasar Rakyat PT Agrinas Palma Nusantara

Layanan Payroll BRI Memberi Kemudahan Transaksi Perbankan Dilingkungan Perusahaan

Layanan Payroll BRI Memberi Kemudahan Transaksi Perbankan Dilingkungan Perusahaan

Perkuat Sinergi, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Kerja ke STA Group

Perkuat Sinergi, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Kerja ke STA Group

Madina Bergejolak! Pengunduran Diri Pejabat Jadi Alarm Keras Kepemimpinan Bupati

Madina Bergejolak! Pengunduran Diri Pejabat Jadi Alarm Keras Kepemimpinan Bupati

Komentar
Berita Terbaru