Kamis, 18 Juni 2026

Ketua JMSI Sumut Yakin Polda Sumut Mampu Ungkap Kasus Penembakan Wartawan Marsal Harahap

Administrator
Sabtu, 19 Juni 2021 15:15 WIB
Ketua JMSI Sumut Yakin Polda Sumut Mampu Ungkap Kasus Penembakan Wartawan Marsal Harahap

MEDAN | HALOMEDAN.CO

Ketua Jaringan Media Siber Indoesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto Ahgly SH yakin dan percaya Polda Sumut beerta Jajaran mampu mengungkap kasus penembakan, Marsal Harahap seorang Pimpinan Redaksi media online lassernewstoday hingga meninggal dunia, Sabtu (19/6/2021) dini hari yang dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK).

Rianto Ahgly yang juga Ceo/PU Group Media Sumut24.co yang juga mengutuk aksi penembakan tak jauh dari rumahnya yang berjarak 300 meter. Korban mengalami luka tembak tersebut berada di paha sebelah kiri dan dada kanan korban.

“Atas nama pribadi dan JMSI Sumut juga Group Media Sumut24.co mempercayakan penanganan kasus penembakan Marsal Harahap hingga tewas kepada Polda Sumut. Dan saya juga mengutuk dan mengecam keras aksi biadab yang dilakukan pelaku terhadap korban,” kata Rianto Ahgly yang akrab dipanggil Anto Genk.

Lanjut Anto Genk, sesuai dengan Surat pernyataan Dewan Pers No. 02/P-DP/VI/2021 tentang Meninggalnya Pimred Lasser News Today, Marah Salem Harahap merujuk pada pernyataan Kasat Reskrim Polres Sinalungun AKP Rahmat Ariwibowo masyarakat menemukan jasad Mara Salem Harahap didalam kendaraan pribadi tidak jauh dari kedinyamanya di Karang Anyer Kab. Simalungun, Sumut. Dewan Pers turut menyampaikan bela sungkawa. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan Lasser News Today dapat melanjutkan kiprah sebagai Pers yang Profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik.

Saudara Marah Salem Harahap meninggal dunia dengan jejak kekerasan ditemukan dua luka tembak ditubuhnya. Kekerasan apa lagi yang menghilangkan nyawa jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Terlebih lebih jika kekerasan itu terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan. Dewan Pers Mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Masalem Harahap.

Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama. Pelaku dan motuf pembunuhan harus diungkapkan rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap harus segera ditegakkan.

Oleh karena itu dewan pers menghimbau agar segenap komunitas Pers Sumut untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem Harahap secara prifesional membantu apart kepolisian dalam mencari bukti dan mengungkap fakta.

Baca Juga:

Dewan pers menghimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sebgketa pers seperti telah diatur UU Pers No. 40 Thn 1999 dan peraturan Dewan pers.

Hal yang tidak kalah penting Dewan pers menghimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan mentaati kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Terima Pendataan BPS, Rico Waas Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Terima Pendataan BPS, Rico Waas Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Tiba di Asrama Haji, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter 14 Asal Kota Medan

Tiba di Asrama Haji, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter 14 Asal Kota Medan

Puluhan Massa Geruduk Kejatisu Minta Periksa HD dan  AD Atas Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun

Puluhan Massa Geruduk Kejatisu Minta Periksa HD dan AD Atas Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Komentar
Berita Terbaru