Jumat, 14 Agustus 2026

Dugaan suap Mantan Walikota Tanjungbalai disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan

Administrator
Kamis, 01 Juli 2021 14:16 WIB
Dugaan suap Mantan Walikota Tanjungbalai disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan

Medan, Halomedan.co
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menerima berkas perkara mantan Walikota Tanjungbalai M Syahrial, yakni tersangka dugaan suap terhadap penyidik KPK.

Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (1/7/2021), membenarkan adanya pelimpahan tersebut.

Dikatakan,  Pengadilan Tipikor Medan telah menerima berkas perkara mantan Walikota Tanjung Balai dari penyidik KPK, Rabu 30 Juni 2021.

Perkara nomor No.46/Pid.Sud-TPK/2021/PN.Mdn, persidangannya akan  dipimpin majelis hakim yang diketuai As’ad Rahim Lubis.

“Sidang perdananya belum ditentukan, namun majelis hakim telah ditetapkan, diketuai As’ad Rahim dengan hakim anggota Sulhanudin dan Husni Tamrin, ” sebut Immanuel.

Sebelumnya diberitakan, Syahrial ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husein, dan Walikota Tanjungbalai M Syahrial.

Stepanus Robin merupakan penyidik KPK  yang diduga meminta uang Rp 1,5 miliar dari Walikota Tanjungbalai M Syahrial.

Pemberian uang itu dimaksudkan agar kasus yang dialami M Syahrial  dihentikan KPK. (zul)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Makna Berbagi Berkah di Hari Jum’at

Makna Berbagi Berkah di Hari Jum’at

Dari Gerakan Ekonomi Syariah Menuju Kekuatan Ekonomi Nasional

Dari Gerakan Ekonomi Syariah Menuju Kekuatan Ekonomi Nasional

PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor

Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor

JNE dan Penerbit GRASINDO Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

JNE dan Penerbit GRASINDO Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Komentar
Berita Terbaru