Kamis, 18 Juni 2026

PKPA Fak Hukum Umsu Gelar Daring DPN PERADI, Abraham Samad : Pentingnya Integritas Bagi Advokat

Administrator
Jumat, 02 Juli 2021 12:23 WIB
PKPA Fak Hukum Umsu Gelar Daring DPN PERADI,  Abraham Samad : Pentingnya Integritas Bagi Advokat

MEDAN | Halomedan.co

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan Fakultas Hukum UMSU bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI serta Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Utara, yang diadakan melalui daring di hari ke 5.

Hal ini disampaikan Benito Asdhie Kodiyat MS, SH., MH, selaku Direktur PKPA FH UMSU dengan Dr. Zainuddin, SH., MH, sebagai Moderator, Jumat 2 Juli 2021.

Dikatakan, pendidikan ini menghadirkan pemateri yang merupakan tokoh nasional yakni Dr. Abraham Samad, S.H., M.H. Sosok mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2011 s.d 2015 membawakan materi urgensi etika profesi dan integritas advokat, kata Beniko Advokat muda dan enegrik ini.

Suasana daring bersama mantan ketua KPK Abraham Samad

Dalam Daring tersebut, Abraham samad menyampaikan betapa pentingnya bagi advokat dalam menjaga integritasnya sebagai penegak hukum dengan tetap mematuhi kode etiknya.

“Sebab seorang advokat yang hebat itu bukan diukur atau dilihat dari berapa banyak perkara yang dimenangkannya akan tetapi dilihat dari sikap advokat yang tetap menjunjung tinggi kode etik dan integritasnya dengan menangani perkara dengan jujur” tegas Mantan Ketua KPK tersebut.

Lebih lanjut, Integritas itu merupakan pemikiran yang selaras dengan sikap dan hati nurani yang dilakukan dengan penuh komitmen dan konsisten, mbuh Abraham samad.

Masih kata dia, juga menyampaikan advokat harus mempunyai 9 sikap yakni :1. Kejujurane,2. Keadilan, 3.Keepedulian , 4. Kedisplinanan 5). Tangung jawab 6. Kemandirian 7. Kerja keras, 8. Kesederhana, dan 9. Keeberanian.

dikuti para sarjana hukum calon intlektual muda sebagai advokasi nantinya

Oleh karenanya, lanjut Araham samad, kode etik advokat harus memberikan sanksi yang tegas bagi advokat agar advokat menjaga integritasnya dan takut melakukan pelanggaran.

Baca Juga:

“Sebagai wujud advokat menjaga nama officium nobile (profesi mulia) sebagai salah satu catur wangsa penegak hukum,” pungkasnya mengakhiri.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Terima Pendataan BPS, Rico Waas Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Terima Pendataan BPS, Rico Waas Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Tiba di Asrama Haji, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter 14 Asal Kota Medan

Tiba di Asrama Haji, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter 14 Asal Kota Medan

Puluhan Massa Geruduk Kejatisu Minta Periksa HD dan  AD Atas Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun

Puluhan Massa Geruduk Kejatisu Minta Periksa HD dan AD Atas Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Komentar
Berita Terbaru