Jumat, 27 Maret 2026

5 Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Administrator
Jumat, 13 Agustus 2021 11:29 WIB
5 Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba  Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

ASAHAN I HALOMEDAN.CO

Polres Asahan menetapkan 14 tersangka pesta narkoba, 5 di antaranya anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) saat menggelar pers rilis di halaman Mapolres Asahan, Jumat (13/08/2021).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, menjelaskan sebelumnya pihaknya mengamankan 17 orang yang diduga pesta narkoba di salah satu hotel di Kisaran. Di antaranya 5 Anggota DPRD Labura.

“Setelah dilakukan proses 3 orang kita bebaskan, karena tidak memenuhi alat bukti,” ungkap Kapolres.

Masih kata Kapolres, 14 tersangka pesta narkoba, 5 di antaranya anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) diancam hukuman penjara 4 tahun. Sedangkan pemasok barang haram jenis ekstasi kepada wakil rakyat tersebut, R (25), warga Kabupaten Asahan diancam hukuman minimal 5 tahun.

“Ke 5 Anggota DPRD Labura tersebut, terancam hukuman penjara 4 tahun, sedangkan pemasok barang haram diancam hukuman minimal 5 tahun”, ujar Kapolres.

Kemudian, Kapolres juga menyebutkan pihaknya berhasil mengamankan 2 tersangka yang diduga sebagai pemasok. Tetapi hasil penyelidikan 1 dilepaskan.

“Hasil penyelidikan, 2 yang ditangkap, 1 tersangka kita tetapkan sebagai pemasok, yakni R dan 1 lagi kita bebaskan. Dan penerapan pasal yang kita buat telah berdasarkan assesmen terpadu,” Ungkap Kapolres.

Adapun 5 anggota DPRD Labura itu adalah JS, M Ali, KAP, GK, PGul dan sisanya rekanan anggota DPRD Labura, termasuk sejumlah wanita muda. (tec)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Seminggu Idul Fitri 1447 H, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah

Seminggu Idul Fitri 1447 H, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah

Legitimasi Kuat! Perda Tanah Ulayat Angkola Dan  Mandailing Tidak Bertentangan, Justru Memperkuat Asas Nasionalitas”

Legitimasi Kuat! Perda Tanah Ulayat Angkola Dan Mandailing Tidak Bertentangan, Justru Memperkuat Asas Nasionalitas”

APA YANG HILANG DARI TANAH MANDAILING???

APA YANG HILANG DARI TANAH MANDAILING???

Perkuat Kolaborasi Pendidikan, UNPAB Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Program Kebanksentralan Bank Indonesia

Perkuat Kolaborasi Pendidikan, UNPAB Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Program Kebanksentralan Bank Indonesia

Hangatnya Idul Fitri, Kapolda Sumatera Utara melalui Irwasda Bersilaturrahim ke Sejumlah Ulama

Hangatnya Idul Fitri, Kapolda Sumatera Utara melalui Irwasda Bersilaturrahim ke Sejumlah Ulama

HUT 15 Tahun Monumen Keadilan, Mahfud MD: Keadilan Jadi Kunci Keutuhan Bangsa

HUT 15 Tahun Monumen Keadilan, Mahfud MD: Keadilan Jadi Kunci Keutuhan Bangsa

Komentar
Berita Terbaru