Jumat, 14 Agustus 2026

Terpidana korupsi Tapian Siri-siri dieksekusi ke LP Tanjung Gusta

Administrator
Kamis, 02 September 2021 10:48 WIB
Terpidana korupsi Tapian Siri-siri dieksekusi ke LP Tanjung Gusta

Medan, Halomedan.co
Kejati Sumut eksekusi terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi Pembangunan Tapian Siri-siri Syariah di Komplek Perkantoran Payaloting Panyabungan, Kab Mandailing Natal (Madina) TA 2016,

Plt Kasipenkum Kejati Sumut PDE Pasaribu dalam siaran persnya menyebutkan, Kamis (2/9/2021), eksekusi terhadap terpidana berdasar pada putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1686 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 21 Juni 2021.

Dikatakan, eksekusi yang dilaksanakan JPU Pidsus Kejati Sumut atas
nama terpidana LS, Mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Perkim Kab Madina.

Terpidana LS, dipidana penjara selama 3 tahun 6 bulan, denda Rp. 50 juta, dengan ketentuan apabila
denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti (subsider) pidana 3 bulan kurungan.

Menurut Plt Kasipenkum, terpidana LS telah dilakukan panggilan ke II, Kemudian pada panggilan ke III terpidana hadir di Kejati Sumut, kamis tanggal 2 September 2021 untuk melaksanakan putusan.

“Sebelum dikirim ke LP Tanjung Gusta Medan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen, ” jelas Plt. Kasipenkum.

Disebutkan pula, untuk terpidana atas nama S dan NS sebelumnya telah dilakukan eksekusi dalam putusan yang sama oleh Kejaksaan
Negeri Madina di Lapas Kelas II B Madina, Selasa 31 Agustus 2021.

Terpidana S dengan pidana penjara
selama 4 tahun dan Terpidana NS dengan pidana penjara selama 3 tahun. Keduanya dikenai denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Ketiga terpidana terbukti melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke–1e KUHP. (zul)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor

Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor

JNE dan Penerbit GRASINDO Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

JNE dan Penerbit GRASINDO Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Menjaga Setiap Rupiah Dana BOS, Bank Sumut dan Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital

Menjaga Setiap Rupiah Dana BOS, Bank Sumut dan Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital

Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR

Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR

Komentar
Berita Terbaru