Jumat, 14 Agustus 2026

Dugaan korupsi Bank Sumut KCP Galang, Tersangka Kembalikan Rp 25,6 M

Administrator
Sabtu, 18 September 2021 14:14 WIB
Dugaan korupsi Bank Sumut KCP Galang, Tersangka Kembalikan Rp 25,6 M

Medan, Halomedan.co
Tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Galang mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 25.659.547.421, Kamis (16/9/2021) sore.

Ketiga tersangka antara lain, L (Pemimpin Bank Sumut KCP Galang), R (Wakil Pimcab KCP Galang) dan S (Debitur), demikian pers relis Plt Kasipenkum Kejati Sumut PDE Pasaribu, Jumat (17/9/202),

Menurut Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sumut Junaidi melalui PDE Pasaribu, ketiga tersangka mengembalikan kerugian keuangan negara dalam bentuk penyitaan.

Aset yang disita antara lain, tanah dan bangunan sebanyak 83, penyitaan tanah dan kebun sawit 36 dan total taksasi penyitaan mencapai Rp 25.659.547.421.

“Tanah, bangunan dan kebut sawit telah disita sejak 8 April 2021 sampai 7 September 2021,” sebut Pasaribu

Ditambahkan, proses hukum terhadap ketiga tersangka tetap berjalan dengan ancaman pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 (1) KUHP, jo Pasal 64 (1) KUHP.

Kronologisnya, ketiga tersangka,
sejak 2013 – 2015, memanfaatkan sarana perkreditan Bank Sumut antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Pemilikan Property Sumut Sejahtera (KPP-SS), dan Kredit Angsuran Lainnya (KAL).

Kacaunya, tersangka S (debitur) menggunakan nama orang lain untuk mencairkan 125 perjanjian kredit, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 35.153.000.000. Sebagaimana perhitungan BPKP Perwakilan Sumut.

Untuk keperluan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, tambah Pasaribu, Tim Jaksa Pidsus Kejati Sumut, menitipkan ketiga tersangka di Rutan Tanjung Gusta Medan. (zul)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor

Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor

JNE dan Penerbit GRASINDO Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

JNE dan Penerbit GRASINDO Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Menjaga Setiap Rupiah Dana BOS, Bank Sumut dan Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital

Menjaga Setiap Rupiah Dana BOS, Bank Sumut dan Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital

Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR

Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR

Komentar
Berita Terbaru