Jumat, 14 Agustus 2026

Oknum Dokter FN Pakai Plat Palsu Ini Kata Pengamat Redyanto Sidi SHMH

Administrator
Rabu, 22 September 2021 11:06 WIB
Oknum Dokter FN Pakai Plat Palsu Ini Kata Pengamat Redyanto Sidi SHMH

MEDAN – Halomedan.co
Kasus oknum dokter berinisial FN atau MFN yang menggunakan plat CC milik Konsulat Rusia diduga palsu yang dipasang di kendaraan mewah miliknya masih bergulir di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said.

Namun, sejak kasus penggunaan plat CC milik Konsulat Rusia diduga palsu itu ditangani pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan secara jelas kepada masyarakat.

Sikap tertutup Polrestabes Medan itu pun mendapat tanggapan dari pengamat hukum Dr Redyanto Sidi SHMH. Menurutnya, Polrestabes Medan harus segera menuntaskan kasus penggunaan plat CC milik Konsulat Rusia diduga palsu tersebut.

Redyanto mengatakan, ada perbedaan yang harus dijelaskan Polrestabes Medan mengenai apakah dokter FN itu sebagai Perwakilan Konsulat Rusia atau hanya sebatas mewakili saja.

“Kalau kita berbicara tentang perwakilan itu sudah jelas karena memiliki legalitas resmi. Namun apabila hanya mewakili artinya oknum dokter itu sebatas ditunjuk,” katanya, Rabu (22/9).

Kembali tentang persoalan seorang oknum dokter yang menggunakan plat CC Konsulat Rusia diduga palsu itu, Redyanto mengungkapkan Polrestabes Medan harus bisa memisahkan dan menjelaskan konteks hukumnya.

“Apabila memang dokter itu memang memakai plat CC diduga palsu dikendaraannya maka hukumannya harus proses tilang. Akan tetapi jika menggunakan jabatan yang tidak sesuai peruntukan serta tidak memiliki legalitas maka penyidik bisa mendalami lebih lanjut,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kepala Prodi Magister Hukum Kesehatan Pascasarjana UNPAD itu meminta Polrestabes untuk mendalami apakah oknum dokter itu sebagai Perwakilan Konsulat Rusia di Medan atau hanya wakili saja.

“Jika dari hasil pemeriksaan ternyata dokter itu bukan sebagai Perwakilan Konsulat Rusia maka jelas terjadi penyalagunaan jabatan dan kewenangan sehingga konteks hukumnya bisa mengarah pidana. Oleh sebab itu, Polrestabes Medan harus cepatnya menyelesaikan perkara yang ditangani sehingga tidak bergulir lama serta mendapat kepastian hukum yang dicari,” tegas Redyanto.

Baca Juga:

“Silahkan tilang jika memang plat CC Konsulat Rusia itu palsu. Tetapi apabila hasil keterangan bahwa oknum dokter itu diduga bukan sebagai Perwakilan Konsulat Rusia maka bisa dipidana ke tahap penyidikan karena melakukan penyalahgunaan jabatan,” pungkasnya.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor

Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor

JNE dan Penerbit GRASINDO Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

JNE dan Penerbit GRASINDO Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Menjaga Setiap Rupiah Dana BOS, Bank Sumut dan Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital

Menjaga Setiap Rupiah Dana BOS, Bank Sumut dan Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital

Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR

Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR

Komentar
Berita Terbaru