Jumat, 27 Maret 2026

Seminggu Ops Kancil, Polsek Medan Timur Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Administrator
Rabu, 27 Oktober 2021 10:55 WIB
Seminggu Ops Kancil, Polsek Medan Timur Tangkap 2 Pelaku Curanmor

MEDAN – Halomedan.co
Tim Reskrim Polsek Medan Timur meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat.

Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap personel Polsek Medan Timur itu bernama David Ifani Limbong dan Hervin Nasution.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan kedua pelaku curanmor yang ditangkap itu hasil Operasi Kancil 2021 yang digelar Unit Reskrim Polsek Medan Timur selama seminggu.

“Untuk pelaku David Ifani Limbong karena terbukti mencuri sepeda motor Honda Vario milik Yuli Darma di Jalan Rakyat, Simpang M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Kamis (30/9/2021) lalu,” katanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora, Rabu (27/10).

Lalu, tersangka Harvin Nasution melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 4369 HJC pada Selasa (12/10/2021) milik korban Arif Juliardi di Jalan Ampera V, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Arifin mengungkapkan, modus pencurian yang dilakukan tersangka Harvin Nasution mengambil kunci dari dalam rumah korban lalu membawa kabur sepeda motor yang diparkir di halaman rumah.

“Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan tersangka Harvin Nasution dapat diamankan saat berada di Jalan Eka Surya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor,” ungkapnya sembari menambahkan tersangka Harvin Nasution mengaku telah menjual barang bukti sepeda motor korban kepada penadah seharga 1,8 juta.

“Dari tangan kedua pelaku curanmor yang diamankan itu personel menyita barang bukti sepeda motor hasil tindak pencurian, celana dan baju,” terang mantan Kasi Propam Polrestabes Medan tersebut.

Arifin menambahkan, terhadap kedua tersangka bersama barang bukti telah ditahan di Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku terancam hukuman di atas tujuh tahun penjara,” pungkasnya.rel

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
HUT 15 Tahun Monumen Keadilan, Mahfud MD: Keadilan Jadi Kunci Keutuhan Bangsa

HUT 15 Tahun Monumen Keadilan, Mahfud MD: Keadilan Jadi Kunci Keutuhan Bangsa

Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi

Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi

Ketua DPP HMTI H. Sobirin Harahap Silaturahmi di Mc Cafe Sibuhuan Dengan Sejumlah Tokoh

Ketua DPP HMTI H. Sobirin Harahap Silaturahmi di Mc Cafe Sibuhuan Dengan Sejumlah Tokoh

Percepatan Penanggulangan Bencana Aceh Tamiang di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo – Bukti Komitmen Nyata, Bukan Klaim Kosong

Percepatan Penanggulangan Bencana Aceh Tamiang di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo – Bukti Komitmen Nyata, Bukan Klaim Kosong

Pererat Silaturahmi Lebaran, Poldasu & PWNU SU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Pererat Silaturahmi Lebaran, Poldasu & PWNU SU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

MAVI Sumut Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Antar Anggota

MAVI Sumut Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Antar Anggota

Komentar
Berita Terbaru