Minggu, 27 September 2026

Saru Unit Mobil Ade Gambolo, Diamankan Polisi

Administrator
Sabtu, 06 November 2021 05:58 WIB
Saru Unit Mobil Ade Gambolo, Diamankan Polisi

Padangsidimpuan, Halomedan.co 

Selain mengamankan narkotika golongan I jenis sabu seberat 50,15 gr dan satu unit timbangan elektrik  dari tangan tersangka gembong narkoba Ali Akbar alias Ade Gambola ( 48 ), Petugas Polres Padangsidimpuan juga mengamankan satu unit mobil Innova Reborn.

Saat ini mobil Innova Reborn dengan warna Silver tanpa plat nomor polisi sudah kita parkirkan diharamkan Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Selain mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 50,15 gr dan satu unit timbangan elektrik,  Petugas kita juga turut mengamankan satu unit mobil Innova Reborn warna silver yang diduga milik tersangka Ade Gambolo,” Hal ini disampaikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, S.IK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Sammailun Pulungan kepada awak media.

Lanjut Kasat Narkoba, Petugas kita berhasil mengamankan mobil Innova Reborn yang terparkir di jalan Sudirman Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Itulah atas permintaan pemilik gudang. Dan kalau ada dokumen lengkap atas kepemilikan mobil tersebut akan kita kembalikan kepada pemiliknya,  Jelas Sammailun. 

Sebelumnya, Petugas Polres Padangsidimpuan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada gembong narkoba Ade Gambolo karena coba melawan dan rebut senjata petugas Polres Padangsidimpuan, Jumat ( 5 / 11 ). ( Rahmat Nst ).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kearifan Lokal Kraton Surakarta

Kearifan Lokal Kraton Surakarta

Nyi Lanjar Ratu Laut Jawa

Nyi Lanjar Ratu Laut Jawa

Kapolri Kunker ke Medan, Sejumlah Agenda Besar Warnai Kota Medan Senin Besok

Kapolri Kunker ke Medan, Sejumlah Agenda Besar Warnai Kota Medan Senin Besok

Abdi dalem Kendal Tampi Ganjaran Pangkat

Abdi dalem Kendal Tampi Ganjaran Pangkat

Usai Electricity Connect 2026, MKI Sumut dan PLN Perkuat Sinergi Transisi Energi

Usai Electricity Connect 2026, MKI Sumut dan PLN Perkuat Sinergi Transisi Energi

Abdul Halim: PT Ayu Septa Perdana Konsisten Profesional, Tuduhan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Abdul Halim: PT Ayu Septa Perdana Konsisten Profesional, Tuduhan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Komentar
Berita Terbaru