Minggu, 27 September 2026

Advokat Muda Jejen Kusmawan SH Apresiasi Kapoldasu Dalam Mengungkap Pembunuh Sadis Terhadap Darwin Sitepu

Administrator
Selasa, 14 Desember 2021 16:19 WIB
Advokat Muda Jejen Kusmawan SH Apresiasi Kapoldasu Dalam Mengungkap Pembunuh Sadis Terhadap Darwin Sitepu

Nedan, Halomedan.co
Berita prestasi Poldasu dan Polres Binjai mengungkap pembunuhan berencana terhadap korban Darwin Sitepu yang di bakar hidup hidup oleh 8 orang tersangka mendapat apresiasi dari berbagai kalangan termasuk dari Kantor Hukum Jejen Kusmawan ST.SH,MKn. CTA dan Associates .

Namun Jejen mengklarifikasi bahwa peristiwa pembunuhan tersebut bukan karena sengketa lahan perkebunan milik Kliennya Amran Malfiansyah.

” Klarifikasi informasi terkait Pembunuhan Darwin Sitepu (38) di Areal Kebun Kelapa Sawit milik sdr. Amran Malfiansyah dan Keluarga bukan penyebab terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut” ujar Jejen dalam siaran persnya, Selasa ( 14/12/21) di Medan.

Pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Kapolres Binjai AKBP Ferio Ginting telah berhasil mengungkap kejahatan Pembunuhan Berencana terhadap Darwin Sitepu.

Pihaknya menjelaskan Objek Lahan yang dijaga oleh alm. Darwin Sitepu adalah milik Amran Malfiansyah dan Keluarga yang diperoleh berdasarkan warisan dan memiliki legalitas atas Penguasaan objek sesuai surat SK Camat Tahun 1996.

Masih kata Jejen Objek lahan sejak dalam Penguasaan dan Pengelolaan orang tua maupun saat ini menjadi kebun Keluarga, Amran Malfiansyah dan Keluarga tidak pernah mendapat klaim kepemilikan maupun Gugatan Sengketa Hak yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Stabat.

Darwin Sitepu bekerja kepada Amran Malfiansyah dan Keluarga sejak Tahun 2016 dan hingga saat tanggal 2 Desember 2021 diduga dibunuh oleh sdr. Ferdi Sembiring dkk. di Areal kebun milik Amran Malfiansyah secara Brutal.

Pembunuhan Darwin Sitepu oleh Ferdi Sembiring dkk tidak ada hubungan hukum dengan Sengketa kepemilikan lahan milik Amran Malfiansyah dan Keluarga, tegas Jejen selaku Kuasa Hukum Amran Malfiansyah.

Klarifikasi ini menurut Jejen penting disampaikan terkait proses penanganan hukum selanjutnya

Baca Juga:

” kami akan membantu pihak Poldasu dan Polres Binjai, agar kasus ini lebih jelas” imbuh Jejen.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Abdi dalem Kendal Tampi Ganjaran Pangkat

Abdi dalem Kendal Tampi Ganjaran Pangkat

Usai Electricity Connect 2026, MKI Sumut dan PLN Perkuat Sinergi Transisi Energi

Usai Electricity Connect 2026, MKI Sumut dan PLN Perkuat Sinergi Transisi Energi

Abdul Halim: PT Ayu Septa Perdana Konsisten Profesional, Tuduhan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Abdul Halim: PT Ayu Septa Perdana Konsisten Profesional, Tuduhan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas

Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas

Hasyim SE Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Hasyim SE Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Bukan Sekadar Janji, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Bergerak Benahi Drainase Medan, FPPSU Siap Kolaborasi

Bukan Sekadar Janji, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Bergerak Benahi Drainase Medan, FPPSU Siap Kolaborasi

Komentar
Berita Terbaru