Minggu, 28 Juni 2026

DPO Terpidana Perkara Korupsi Siantar diamankan Tim Tabur Kejati Sumut

Administrator
Kamis, 27 Januari 2022 09:08 WIB
DPO Terpidana Perkara Korupsi Siantar diamankan Tim Tabur Kejati Sumut

Medan , Halomedan.co
Jhonson Tambunan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pematang Siantar ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sumut dari kos-kosan di Jalan Sarimanah X Kelurahan Sarijadi, Kec. Sukasari Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022) pukul 22.30.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumater Utara  IBN Wiswantanu melalui Asintel, Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, Jhonson merupakan terpidana perkara korupsi Proyek Bangunan dan Revitalisasi Pasar Tojai Siantar Martoba bernilai Rp. 451.159.500.

“Terpidana diamankan, terkait Eksekusi Putusan Kasasi MA No.965 K/PID/2003 tanggal 23 Desember 2004, yang diputus pidana penjara satu tahun, ” kata Yos pada pers relisnya, Kamis (27/1/2022).

Disebutkan, terpidana telah menyalahgunakan kewenangan atau jabatannya untuk menguntungkan orang lain, dengan menyatakan pekerjaan telah selesai 100 persen, padahal hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak, sehingga negara merugi Rp. 18.537.031,67.

Lebih lanjut  dikatakan, terpidana sudah ditetapkan DPO sejak tahun 2004 dan saat diamankan terpidana tidak melakukan perlawanan.

Perlu diketahui, tanggal 24 Maret 2003 oleh Majelis Hakim PN Pematangsiantar dalam putusannya No. 111/Pid.B/2002/PN-PMS telah menjatuhkan putusan bebas terhadap Jhonson Tambunan.

Kemudian JPU menyatakan kasasi. Hasilnya, MA membatalkan putusan PN Siantar dan menyatakan Jhonson terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 UU No.31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Selanjutnya, terpidana kita serahkan ke Kejari Pematangsiantar untuk diproses dan menjalani hukuman sesuai dengan putusan Mahkamah Agung,” tandasnya. (zul)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan

Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan

Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah

Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah

Strategi Komunikasi Pemerintah: Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik

Strategi Komunikasi Pemerintah: Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik

Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov

Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov

Achirudin Hasibuan Mengamuk, Wartawan Dipiting dan Dada Dipukul, Dilaporkan ke Polda Sumut

Achirudin Hasibuan Mengamuk, Wartawan Dipiting dan Dada Dipukul, Dilaporkan ke Polda Sumut

Rahmat Gobel Menilai PENAS Petani Nelayan Titik Balik Kurangi Impor dan Bangun Kemandirian Pangan Nasional

Rahmat Gobel Menilai PENAS Petani Nelayan Titik Balik Kurangi Impor dan Bangun Kemandirian Pangan Nasional

Komentar
Berita Terbaru