Jumat, 26 Juni 2026

Oknum Sipir Dibayar Rp 50 juta/minggu

Administrator
Selasa, 25 September 2018 07:29 WIB
Oknum Sipir Dibayar Rp 50 juta/minggu
Medan – halomedan.co
Bisnis narkoba yang di jalankan oknum Napi Lapas Lubuk Pakam, sudah berlangsung lama. Memuluskan bisnisnya, tersangka merangkul para napi lain dan menyogok oknum sipir Rp 50 juta perminggu.
” Dari hasil pemeriksaan terhadap  tersangka Dekyan,oknum Napi Lapas Lubuk Pakam, dirinya sudah menjalankan bisnisnya sejak  lama dan sudah berulang- ulang,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari,kepada detikcom, Senin (24/9).
Barang haram sabu tersebut di peroleh tersangka Dekyan dari Malaysia dan akan di edarkan di dalam Lapas Lubuk Pakam dan merekrut napi lain serta membayar kepada petugas sipir.
” Sabu di seludupkan  dari Malaysia ke Indonesia untuk di pakai  dan di esarkan juga di gunakan untuk merekrut Napi lain agar membantu mengedarkannya di dalam lapas.Hasil penjualan narkoba di peruntukan membayar petugas sekitar Rp 50 juta perminggu dengan sandi bayar uang SPP,” jelas Arman.
Untuk memuluskan bisnis narkoba di dalam Lapas, Dekyan di bantu oknum sipir Lapas Lubuk Pakam bernama Maredi. ” Maredi inilah yang mengkordinir sipir lain membantu melancarkan bisnis haram di dalam Lapas,” ungkap Deputi BNN.
BNN masih melakukan pengembangan dengan meminta keterangan tersangka Dekyan yang diduga sebagai bandar narkoba di dalam Lapas Lubuk Pakam.
” BNN masih menyelidikin keterlibatan oknum sipir lainnya, ” tambahnya.
Dari penangkapan napi  Dekyan dan oknum sipir Lapas Lubuk Pakam, BNN berhasik menyita barang bukti 36 kg sabu dan 3000 butir pil ekstasi serta uang ratusan juta rupiah.
Selain kedua tersangka, petugas juga menangkap lima orang lainnya bertugas sebagai  kurir dan kaki tangan tersangka Dekyan di sejumlah lokasi di Sumatera Utara. (Rem)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Komentar
Berita Terbaru