Sabtu, 27 Juni 2026

Narkoba Senilai Rp 100 Milyar di Musnahkan

Administrator
Rabu, 03 Oktober 2018 10:56 WIB
Narkoba Senilai Rp 100 Milyar di Musnahkan

MEDAN -halomedan.co
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto beserta jajaran melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu hasil tangkap selama sebulan terakhir, di Halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dengan jumlah 90 kg sabu, ganja seberat 100 kg dan 12 ribu butir pil ekstasi, Rabu (3/10).

Agus mengungkap bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan sedikitnya 90 ribu generasi muda anak bangsa, atas pemusnahan barang haram tersebut.

“Jadi dari 90 kilo sabu yang dimusnahkan, sedikitnya 90 ribu generasi muda berhasil kita selamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Agus.

Sebelum melakukan pemusnahan, barang bukti sabu dan ganja dilakukan pengecekan terlebih dahulu, untuk mengetahui kualitas barang haram yang berbahaya itu.

“Semua kita periksa biar tidak ada dusta diantara kita,” ucap Agus tersenyum.

Hasilnya cukup mengejutkan, barang haram yang diamankan tersebut, mempunyai kualitas barang yang sangat bagus.

Tak lama setelahnya, Kapolda yang didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Hendri Marpaung serta Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, ikut memusnahkan barang haram sabu dan ganja disaksikan secara bersama-sama oleh awak media.

Terkait konsistensi dalam memberantas narkoba, Kapolda menuturkan bahwa Polda Sumut akan terus konsisten dengan menyatakan perang terhadap narkoba.

“Kita akan memberi tindakan tegas tegas terhadap para pelaku yang terlibat,” katanya.

Baca Juga:

Dari pengungkapan kasus narkoba, Poldasumut berhasil meringkus lebih kurang 55 tersangka yang diduga anggota sindikat jaringan narkoba internasional.(rem)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Komentar
Berita Terbaru