Rabu, 12 Agustus 2026

Mantan Gubenur Riau Didakwa Suap 1 Miliar

Administrator
Rabu, 25 Mei 2022 08:57 WIB
Mantan Gubenur Riau Didakwa Suap 1 Miliar

Pekanbaru – Halomedan.co
PN Tipikor kembali mengelar sidang atas kasus korupsi mantan Gubenur Riau. Adalah Annas Maamun menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Pekanbaru.

Sidang perdana digelar terkait kasus dugaan suap anggota DPRD R-APBP tahun 2014 dan APBD tahun 2015.
Sidang Annas Maamun digelar di ruang Soebakti lantai 2 PN Tipikor Pekanbaru. Terlihat Annas Maamun hadir pakai baju batik motif daun secara virtual dari Rutan Pekanbaru. Agenda sidang dakwaan dipimpin Hakim Dahlan. Hadir pula Jaksa KPK dan pihak perwakilan kuasa hukum terdakwa dalam sidang perdana.

“Telah melakukan atau turut melakukan perbuatan atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi uang yang keseluruhannya Rp 1.010.000.000. Menjanjikan fasilitas pinjam pakai kendaraan yang nantinya bisa dimiliki anggota DPRD Provinsi Riau,” kata JPU dalam dakwaan yang dibacakan, Rabu (25/5/2022).

Jaksa menilai janji itu diberikan kepada Johar Firdaus selaku Ketua DPRD Provinsi Riau. Termasuk sejumlah anggota DPRD Riau ikut terlibat.

Janji haram itu dilakukan agar anggota Dewan R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2014 menjadi APBD-P 2014. Termasuk mengesahkan R-APBD 2015 menjadi APBD 2015 sebelum digantikan anggota DPRD Provinsi Riau hasil Pemilu legislatif tahun 2014. “Ini bertentangan dengan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU Tipikor,” kata JPU.rel/t

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
BERTEMU DENGAN WAGUBSUMBAR,JMSI SUMBAR SEGERA DILANTIK

BERTEMU DENGAN WAGUBSUMBAR,JMSI SUMBAR SEGERA DILANTIK

KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO*

KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO*

GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama

GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama

Rico Waas dan Zakiyuddin: 17 Bulan Memimpin, Publik Menanti Bukti Bukan Sekadar Janji

Rico Waas dan Zakiyuddin: 17 Bulan Memimpin, Publik Menanti Bukti Bukan Sekadar Janji

APRC 2026 di Simalungun Berakhir, Bupati Anton: Buka Ruang Event Nasional dan Internasional

APRC 2026 di Simalungun Berakhir, Bupati Anton: Buka Ruang Event Nasional dan Internasional

Rico Waas Lantik Erfin Fachrur Razi Jadi Pj Sekda Medan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Rico Waas Lantik Erfin Fachrur Razi Jadi Pj Sekda Medan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Komentar
Berita Terbaru