Rabu, 12 Agustus 2026

Tersandung Perda KTR, 8 Orang  disidangkan secara Tipiring di Medan

Administrator
Rabu, 01 Juni 2022 02:49 WIB
Tersandung Perda KTR,  8 Orang  disidangkan secara Tipiring di Medan

Medan,Halomedan.co
Sidang Lapangan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Penegakan Peraturan Daerah Kota Medan No 3 Tahun 2014 berlangsung di Lapangan Sejati, Pangkalan Masyhur, Medan Johor, Medan, Selasa (31/5/2022)

Sidang Tipiring dipimpin oleh hakim Pengadilan Negeri Medan Ulina Marbun dengan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Medan yakni Kharya Saputra, Rambo Loly Sinurat dan Fauzan Arif Nasution.

Hasil sidang lapangan ini, sebanyak 8 orang mendapat tindakan langsung di lapangan karena ditemukan kedapatan merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Total Denda pada sidang tipiring hari ini sebesar Rp340.000 dan biaya perkara senilai Rp40.000

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dilarang di KTR : Merokok, Memproduksi, Menjual, Mengiklankan dan Mempromosikan Produk Tembakau.

Penerapan sanksi bagi yang merokok di KTR diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) hari atau pidana denda paling banyak Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah). (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
BERTEMU DENGAN WAGUBSUMBAR,JMSI SUMBAR SEGERA DILANTIK

BERTEMU DENGAN WAGUBSUMBAR,JMSI SUMBAR SEGERA DILANTIK

KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO*

KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO*

GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama

GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama

Rico Waas dan Zakiyuddin: 17 Bulan Memimpin, Publik Menanti Bukti Bukan Sekadar Janji

Rico Waas dan Zakiyuddin: 17 Bulan Memimpin, Publik Menanti Bukti Bukan Sekadar Janji

APRC 2026 di Simalungun Berakhir, Bupati Anton: Buka Ruang Event Nasional dan Internasional

APRC 2026 di Simalungun Berakhir, Bupati Anton: Buka Ruang Event Nasional dan Internasional

Rico Waas Lantik Erfin Fachrur Razi Jadi Pj Sekda Medan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Rico Waas Lantik Erfin Fachrur Razi Jadi Pj Sekda Medan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Komentar
Berita Terbaru