Sabtu, 27 Juni 2026

Mantan Presiden Jeanine Anez Dhukum 10 tahun Penjara

Administrator
Minggu, 12 Juni 2022 13:46 WIB
Mantan Presiden Jeanine Anez Dhukum 10 tahun Penjara

Jakarta, Pengadilan Bolivia pada Jumat, 10 Juni 2022, menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara pada mantan Presiden Jeanine Anez. Dia dianggap telah menyusun sebuah kudeta hingga menimbulkan sebuah krisis politik pada 2019.

Kudeta tersebut, membawa Anez, 54 tahun, pada kursi Presiden Bolivia. Dalam persidangan tersebut, seorang mantan komandan militer dan mantan jenderal di Kepolisian juga dijatuhi hukuman.

Anez didakwa telah membuat keputusan yang kontradiksi dengan konstitusi dan melakukan kelalaian tugas. Jaksa penuntut menyebut Anez telah melanggar norma-norma yang menjamin konstitusi serta perintah demokrasi setelah pemilu Bolivia pada 2019.

Anez membela diri dengan mengatakan akan mengajukan banding ke sejumlah lembaga internasional demi mencari keadilan. Dia punya menyatakan tidak bersalah. Sejumlah kubu dari oposisi berencana melakukan aksi jalan untuk memprotes putusan tersebut.rel/ti

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Komentar
Berita Terbaru