Jumat, 26 Juni 2026

Soal Penahanan Kadinkes, Pemko Padangsidimpuan Belum Terima Surat dari Kejari, Ini Katanya

Administrator
Selasa, 19 Juli 2022 08:44 WIB
Soal Penahanan Kadinkes, Pemko Padangsidimpuan Belum Terima Surat dari Kejari, Ini Katanya

PADANGSIDIMPUAN | Halomedan.co
Meski sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, namun, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan kota Padangsidimpuan Sopian Subri Lubis (SS) , masih menjabat sebagai Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).

Jauh sebelum nya, Tanggal 24 juni 2022 pihak Kajari Padangsidimpuan sudah menetapkan SS resmi ditahan bersama mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan sesuai Surat Penetapan Tersangka oleh Kajari Padangsidimpuan Nomor : PRINT-01/L.2.15/Fd.1/06/2022, Namun pihak Pemkot Padangsidimpuan sampai hari ini belum juga mengganti SS sebagai kadis Kesehatan kota Padangsidimpuan.

Kepala Bagian Hukum, Pemkot Padangsidimpuan, Erwin mengaku bahwa, SS masih menjabat sebagai kepala dinas. Alasannya, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan penahanan dari Kejari Padangsidimpuan.

“Surat yang kami terima masih agenda pemeriksaan Kadis Kesehatan dan mantan Bendaraha Dinas Kesehatan. Sedangkan surat penahanan belum kami terima,”ujarnya kepada awak media, ketika dihubungi melalui telepon seluler.

Dia mengatakan, apabila surat penahanan sudah diterimanya, maka akan langsung diajukan penonaktipan SS sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

“Kalau sudah kami terima, maka kami akan langsung ajukan penonaktipannya,”ungkap Erwin

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), SS akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, Selasa (19/7/22).

Selain itu, Kejari Kota Padangsidimpuan juga menahan mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan PH. Kadis dan mantan Bendahara Dinas Kesehatan tersebut berstatus tahanan penuntut Kejari Padangsidimpuan dalam 20 hari ke depan di Lapas Kelas 2 B Kota Padangsidimpuan.

Menurut pantauan media, SS dan PH digiring dengan menggunakan rompi tahanan warna pink. SS menggunakan baju kemeja warna abu-abu, sedangkan PH menggunakan baju warna merah kotak-kotak.rel/yusrizal

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Komentar
Berita Terbaru