Selasa, 11 Agustus 2026

Nakhoda Thailand Didenda Rp 1 M, Berani Tangkap Ikan di Perairan Indonesia

Administrator
Kamis, 21 Juli 2022 10:21 WIB
Nakhoda Thailand Didenda Rp 1 M, Berani Tangkap Ikan di Perairan Indonesia

Medan | Halomedan.co
Suroyon Jannok (42) warga negara Thailand berprofesi sebagai nakhoda kapal penangkap ikan, dihukum denda Rp 1 miliar, karena terbukti bersalah dengan sengaja melakukan usaha perikanan di wilayah perairan Indonesia,

Putusan itu disampaikan majelis hakim diketuai Abdul Kadir yang bersidang di ruang Cakra -5 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (21/7/2022).

Dalam persidangan itu, Suroyon Jannok yang duduk di kursi terdakwa, terlihat hanya diam, kaku saat majelis hakim membacakan amar putusannya.

Dia terlihat mengangguk tanda mengerti ketika penerjemah yang ada disamping menjelaskan tentang vonis denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan majelis hakim.

Selain dihukum denda, majelis hakim juga menyatakan  barang bukti 1 unit Kapal Penangkap Ikan KM. KHF 1746 GT. 69,82 dan perangkat lainnya disita untuk negara.

Perbuatan terdakwa, sebut hakim, melanggar Pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1) Sektor Kelautan dan Perikanan UU No11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Putusan majelis hakim lebih berat dibanding dengan tuntutan JPU Fuad Farhan dari Kejari Belawan yang menuntut terdakwa denda Rp 500 ribu.

Disebutkan,  terdakwa Suriyon Jannok
selaku Nakhoda kapal KM KHF 1746 GT 9,82, Sabtu 4 Desember 2021 sekira  Pukul 06.30 Wib berada
di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi 04″08.115’ N -099″33.715’ E  . Saat itu terdakwa melakukan usaha perikanan tanpa izin. (zul)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Rico Waas Lantik Erfin Fachrur Razi Jadi Pj Sekda Medan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Rico Waas Lantik Erfin Fachrur Razi Jadi Pj Sekda Medan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

BAKOPAM SUMUT YAKIN BUNDA YIN MAMPU MEMBAWA WALUBI SUMUT LEBIH BAIK

BAKOPAM SUMUT YAKIN BUNDA YIN MAMPU MEMBAWA WALUBI SUMUT LEBIH BAIK

*KETUM GARDA MUDA PRABOWO / GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL : MENGAWAL PRESIDEN PRABOWO SAMA HALNYA MENGAWAL UUD 1945*

*KETUM GARDA MUDA PRABOWO / GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL : MENGAWAL PRESIDEN PRABOWO SAMA HALNYA MENGAWAL UUD 1945*

Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto Saksikan Penandatanganan MOU Antara UT dan KSPSI

Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto Saksikan Penandatanganan MOU Antara UT dan KSPSI

Pegadaian Ketuk Pintu Langit, Berbagi Makanan di Lima Wilayah

Pegadaian Ketuk Pintu Langit, Berbagi Makanan di Lima Wilayah

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Sambut Hangat Kunjungan Pangdam I/BB, Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kodim 0208/Asahan

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Sambut Hangat Kunjungan Pangdam I/BB, Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kodim 0208/Asahan

Komentar
Berita Terbaru