Jumat, 26 Juni 2026

Nakhoda Thailand Didenda Rp 1 M, Berani Tangkap Ikan di Perairan Indonesia

Administrator
Kamis, 21 Juli 2022 10:21 WIB
Nakhoda Thailand Didenda Rp 1 M, Berani Tangkap Ikan di Perairan Indonesia

Medan | Halomedan.co
Suroyon Jannok (42) warga negara Thailand berprofesi sebagai nakhoda kapal penangkap ikan, dihukum denda Rp 1 miliar, karena terbukti bersalah dengan sengaja melakukan usaha perikanan di wilayah perairan Indonesia,

Putusan itu disampaikan majelis hakim diketuai Abdul Kadir yang bersidang di ruang Cakra -5 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (21/7/2022).

Dalam persidangan itu, Suroyon Jannok yang duduk di kursi terdakwa, terlihat hanya diam, kaku saat majelis hakim membacakan amar putusannya.

Dia terlihat mengangguk tanda mengerti ketika penerjemah yang ada disamping menjelaskan tentang vonis denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan majelis hakim.

Selain dihukum denda, majelis hakim juga menyatakan  barang bukti 1 unit Kapal Penangkap Ikan KM. KHF 1746 GT. 69,82 dan perangkat lainnya disita untuk negara.

Perbuatan terdakwa, sebut hakim, melanggar Pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1) Sektor Kelautan dan Perikanan UU No11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Putusan majelis hakim lebih berat dibanding dengan tuntutan JPU Fuad Farhan dari Kejari Belawan yang menuntut terdakwa denda Rp 500 ribu.

Disebutkan,  terdakwa Suriyon Jannok
selaku Nakhoda kapal KM KHF 1746 GT 9,82, Sabtu 4 Desember 2021 sekira  Pukul 06.30 Wib berada
di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi 04″08.115’ N -099″33.715’ E  . Saat itu terdakwa melakukan usaha perikanan tanpa izin. (zul)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Komentar
Berita Terbaru