Senin, 11 Agustus 2025

Tersangka Penista Agama di Medan Segera Disidang

Administrator
Jumat, 19 Mei 2017 14:36 WIB
Tersangka Penista Agama di Medan Segera Disidang

MEDAN | HALOMEDAN.CO

Tersangka penista agama, AH (61), akan segera memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Saat ditemui, Jumat (19/5), tim penyidik Kejari Medan menyatakan berkas AH sudah P21.
Kasi Pidum Kejari Medan, Taufik mengatakan, selain berkas sudah lengkap, penyidik dari pihak kepolisian juga sudah menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejari Medan.

“Setelah kami lakukan penelitian, kami menyimpulkan berkas kasus dugaan penistaan agama ini sudah lengkap (P21) pada 15 Mei 2017 kemarin. Pada hari yang sama, polisi juga langsung menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejari Medan (P22),” katanya, Jumat (19/5).

Taufik menjelaskan, setelah tersangka diserahkan ke penyidik kejaksaan, AH langsung diboyong ke Rutan Tanjung Gusta dan selanjutnya akan segera merampungkan berkas dakwaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Secepatnya kami usahakan dua atau tiga hari ke depan akan kami limpahkan ke PN Medan, biar disidangkan,” jelasnya.
Sebelumnya, AH, seorang pengusaha di Medan ditangkap di Jalan Setia Budi pada Sabtu (15/4) lalu, berdasarkan laporan dari Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut AH dilaporkan telah menghina Nabi Muhammad SAW melalui postingan di akun Facebook.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, perbuatan AH sudah meresahkan masyarakat. Atas perbuatannya, AH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

“Polisi bersama jajaran mengatensi kasus ini dan bertindak cepat menindaklanjuti. AH juga dijerat dengan pasal 156 dan 156a KUHP ancaman maksimalnya lima tahun penjara,” sebut Kapolrestabes. (W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru