Sabu Seberat 24 Kg di Tanam Dalam Tanah
Medan – halomedan.co
Rumah di duga dijadikan tempat penimbunan narkotika jenis sabu, di Dusun I Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara digerebek petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Poldasu, Rabu ( 7/11).
Sabu- sabu seberat 24 kg yang ditanam di halaman belakang rumah berhasil disita petugas.
” Sabu- sabu seberat 24 kg yang di kemas dalam bungkus teh cina warna hijau ditanam dalam tanah belakang rumah,” kata Direktur Narkoba Poldasu. kombes Pol Hendrik Marpaung, Selasa (13/11).
Dalam penggerebakan rumah yang jauh dari pemukiman warga tersebut, petugas juga berhasil menangkap dua penghuni rumah inisial M dan AR.
Keduanya diduga merupakan anggota sindikat jaringan narkoba internasional, Malaysia – Aceh- Medan.
” Dalam penggerebekan rumah tersebut, ada 2 tersangka yang kita amankan,” lanjutnya.
Dari keterangan kedua tersangka,petugas mendapatkan informasi sipemilik barang haram tersebut.
Mendapat informasi tersebut,petugas langsung melakukan penyergapan. Dua tersangka inisial TT dan F yang tinggal di perumahan di jalan Ringroad Medan berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
” Kita lakukan pengembangan setelah mendapat informasi dari keduanya tersangka sebelumnya. Hasilnya dua tersangka lain diduga sebagai pemilik 24 kg sabu berhasil ditangkap ,” papar Hendrik.
Baca Juga:
Selain menyita barang bukti sabu seberat 24 kg, petugas juga menyita alat komunikasi keduanya.
” Kita akan lakukan pengembangan terus untuk menangkap pemasok barang haram para tersangka,” ungkapnya. ( res)