Kejatisu Telusuri Kasus Lukmanul Hakim

MEDAN | HALOMEDAN.CO
Terkait adanya kasus dugaan mark-up pada proyek Sungai Bingei dan Sungai Mencirim sebesar Rp1,4 miliar, sesuai hasil temuan Anggota DPRDSU, oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tengah menelusuri kasus yang melibatkan Kadis PSDA Sumut Lukmanul Hakim.
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Sumanggar Siagian, Senin (22/5), Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
“Kita saat ini sedang menelusuri kasus tersebut. Besok kita beri tahu kabar perkembangan kasus tersebut,” ujar Sumanggar.
Untuk penetapan tersangka dan perintah penahanan, pihaknya, mengaku akan segera memberikan hasilnya.
“Yang untuk saat ini bisa kita sampaikan iya kita tengah mendalami kasusnya. Jelas kita akan segera berikan jawaban untuk penetapan tersangka atau tidak,” ujarnya. (R06)