Sabtu, 27 Juni 2026

Poldasu Musnahkan Sabu Senilai Rp 130 Milyar

Administrator
Senin, 10 Desember 2018 08:55 WIB
Poldasu Musnahkan Sabu Senilai Rp 130 Milyar

MEDAN-halomedan.co
Sabu- sabu seberat 130 Kg dan 159 butir pil ekstasi hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Poldasu sejak September hingga November 2018 ddimusnahkan, Senin (10/12).

Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi diperkirakan senilai ratusan milyar rupiah merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan.

” Ada 36 kasus yang berhasil diungkap, dengan 36 tersangkanya ,” kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Direktorat Narkoba Poldasu,Senin (10/12).

Barang bukti, sabu dan pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara di rebus dengam di saksikan pihak Kejaksaan, Pengadilan dan unsur muspida.

” Barang haram tersebut dimusnahkan dengam cara di masak di air mendidih dengan di saksikan JPU, Pengadilan dan unsur muspida,” lanjutanya.

Tatan mengalu,peredaran narkoba benar-benar khususnya di Sumatera Utara sudah sangat memprihatinkan.

Oleh karena itu , lanjut Tatan, kepolisian Polda Sumatera Utara menghimbau masyarakat membentengi diri masing-masing,khususnya terhadap generasi dan keluarga agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba ini.

” Jadilah polisi bagi diri sendiri, anak dan keluarg. Bentengi diri kita dan jauhi narkoba,” pesan Tatan. (res)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov

Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov

Achirudin Hasibuan Mengamuk, Wartawan Dipiting dan Dada Dipukul, Dilaporkan ke Polda Sumut

Achirudin Hasibuan Mengamuk, Wartawan Dipiting dan Dada Dipukul, Dilaporkan ke Polda Sumut

Rahmat Gobel Menilai PENAS Petani Nelayan Titik Balik Kurangi Impor dan Bangun Kemandirian Pangan Nasional

Rahmat Gobel Menilai PENAS Petani Nelayan Titik Balik Kurangi Impor dan Bangun Kemandirian Pangan Nasional

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Komentar
Berita Terbaru