Minggu, 27 September 2026

Perdagangan Satwa Langka di Lindungi di Gagalkan

Administrator
Jumat, 11 Januari 2019 04:11 WIB
Perdagangan Satwa Langka di Lindungi di Gagalkan

MEDAN-halomedan.co
Polda Sumatera Utara bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut berhasil menangkap pelaku perdagangan satwa langka di lindungi.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang memperdagangkan satwa langka di lindungan oleh tim gabungan pihak Kepolisian dan BKSDA Sumatera Utara.

” Kemaren Poldasu dan BKSDA ada menangkap pelaku penjual hewan di lindungi,” jelas Tatan.

Tersangka Arbian (25) ditangkap di rumahnya di Manan, Kecamatan Hamparan Pera, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2019).

” Tersangka ditangkap di rumahnya” ungkap Tatan.

Mantan Wakapolrestabes Medan ini menambahkan, dari penangkapan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti diantaranya 3 ekor anak elang brontok, 3 Ekor anak kucing akar dan 3 ejor anak lutung.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menjual dan memperdagangkan satwa di lindungi melalui akun media sosial menggunakan nama palsu.

” Tersangka menjual hewan tersebut melalui medis sosial dan menggunakan nama samaran,” paparnya.

Dari akun tersebut, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka. “Petugas menyamar sebagai pembeli hewan di lindungi tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:

Hewan-hewan yang di perdagangan tersangka, di akuinya di beli dari nelayan dengan harga Rp 25 ribu sampai Rp 75 Ribu.

” Hewan tersebut di jual dengan harga Rp 200.000 hingga Rp 450.000 perekor,”ucap Tatan.

Tersangka di kenakan pasal 21 ayat (2) huruf a jo pasal 40 ayat (2) undang- undang negara RI nomor 05 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistim dengan ancaman hukuman penjara.

(Res46)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas

Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas

Hasyim SE Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Hasyim SE Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Bukan Sekadar Janji, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Bergerak Benahi Drainase Medan, FPPSU Siap Kolaborasi

Bukan Sekadar Janji, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Bergerak Benahi Drainase Medan, FPPSU Siap Kolaborasi

DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Sampaikan Dukacita Mendalam

DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Sampaikan Dukacita Mendalam

Ketum PB Pendawa dan Ketua LKBH Dukung Menteri Imipas, Soroti Polemik Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong

Ketum PB Pendawa dan Ketua LKBH Dukung Menteri Imipas, Soroti Polemik Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong

UNPAB Terima Kunjungan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk Penguatan Sinergi Pendidikan Tinggi

UNPAB Terima Kunjungan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk Penguatan Sinergi Pendidikan Tinggi

Komentar
Berita Terbaru