Selasa, 24 Maret 2026

Jadi Kurir Narkoba Mertua dan Menantu Diancam Hukuman Mati

Administrator
Rabu, 30 Januari 2019 06:40 WIB
Jadi Kurir Narkoba Mertua dan Menantu Diancam Hukuman Mati

LANGKAT |

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, SIK menjelaskan bahwa dua tersangka yang membawa sebanyak ratusan bal ganja tujuan Jakarta Timur dijanjikan upah uang puluhan juta rupiah jika barang tersebut sampai di lokasi yanh dituju.

Kedua tersangka mertua dan menantu pembawa 220 kilogram ganja dari Aceh dengan tujuan Jakarta Timur dijanjikan akan memproleh upah sebesar Rp30 juta atau masing-masing menerima Rp15 juta, apabila barang tersebut sudah sampai ke tempat tujuan,” tegas AKBP Doddy didampingi Kasat Narkoba Polres Langkat AKP M Yunus Tarigan, Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan, saat pemaparan kepada wartawan di halaman depan Mapolres Langkat, Senin, (28/1).

Dijelaskannya, kedua tersangka pembawa ganja ini mengendarai mobil Merci F 1829 EX yang di dalam bagasinya terdapat 120 bal diduga ganja kering yang di balut lakban coklat dengan berat sekitar 120 kilogram dan mobil Hyundai Avage B 1294 WFF, juga didalam bagasinya terdapat 100 bal daun ganja kering dibalut dengan menggunakan lakban dengan berat 100 kilogram.

Kedua tersangka pembawa ratusan kilogram ganja tersebut, diamankan ketika petugas menggelar razia guna mengantisipasi peredaran narkoba di Jalan Sumatera-Aceh Desa Halaban Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat persisnya di depan pos Polisi Besitang, Sabtu (26/1) pukul 14.00 WIB, jelas Kapolres.

Pihaknya saat ini juga masih mendalami nomor polisi kedua kendaraan yang dibawa kedua tersangka ini, apakah palsu atau asli, guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Dua tersangka kurir narkoba mertua dan menantunya yakni MS (58) dan Git (29), keduanya warga Blok Lebak Desa Lurah Kecamatan Plambon, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, terancam hukumam mati, karena kedapatan membawa ratusan kilogram ganja dari Aceh dengan tujuan Jakarta.

“Kedua tersangka disangkakan dengan pasal 115 ayat (2) subs pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dimana dalam kedua pasal tersebut diancam dengan hukuman mati atau minimal lima tahun maksimal 20 tahun penjara dengan denda sebesar Rp8 miliar,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan yang terbesar diawal tahun 2019 yang sebelumnya juga dilakukan penangkapan terhadap pembawa narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.

Baca Juga:

Terpisah tersangka MS menceritakan mereka berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Aceh dengan tiket pesawat sudah dikirimkan oleh pemesan bernama Agam. Lalu sesampainya di Aceh mereka membawa mobil yang sudah berisikan ganja.

“Saya melakukan ini karena terlilit utang untuk membayar rumah kontrakan yang terus ditagih, sehingga mau membawa ganja ini,” ujarnya.

Ia juga menceritakan dulunya merupakan supir truk line Aceh-Jakarta. Nomor handphonenya dihubungi seseorang untuk mau membawa ganja ke Jakarta. Karena terdesak keperluan uang, ia bersedia, sementara menantunya sendiri yang juga berprofesi sebagai supir tidak tau kalau yang dibawa ganja.

Sementara itu pengakuan tersangka Git dirinya tidak mengetahui bahwa di dalam mobil tersebut ada ganja.

“Saya diajak mertua untuk ke Aceh karena ada kerjaan membawa mobil ke Jakarta,” ujarnya (wit)

Foto : Kapolres Langkat AKBP Doddy didampingi Kasat Narkoba Polres Langkat AKP M Yunus Tarigan, Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan, saat pemaparan kurir ganja kepada wartawan di halaman depan Mapolres Langkat.|Ist

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Zakiyuddin Harahap Sambut Hangat Tamu Halalbihalal, Pererat Silaturahmi di Kota Medan

Zakiyuddin Harahap Sambut Hangat Tamu Halalbihalal, Pererat Silaturahmi di Kota Medan

Sosok Edy Suranta Sitepu, dari Reserse hingga Brigjen Pol: Ini Profil, Karier, dan Prestasinya

Sosok Edy Suranta Sitepu, dari Reserse hingga Brigjen Pol: Ini Profil, Karier, dan Prestasinya

Puan Maharani dan Megawati Soekarnoputri Rayakan Idul Fitri dengan Suasana Hangat Kebersamaan Keluarga

Puan Maharani dan Megawati Soekarnoputri Rayakan Idul Fitri dengan Suasana Hangat Kebersamaan Keluarga

Makkah, Arab Saudi — Suasana Khidmat Idul Fitri di Masjid Agung

Makkah, Arab Saudi — Suasana Khidmat Idul Fitri di Masjid Agung

Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Gelar Halalbihalal Bersama Warga Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Gelar Halalbihalal Bersama Warga Aceh Tamiang

Lebaran di New York, Sandiaga Salahuddin Uno Dampingi Anak yang Segera Melahirkan

Lebaran di New York, Sandiaga Salahuddin Uno Dampingi Anak yang Segera Melahirkan

Komentar
Berita Terbaru