Selasa, 12 Mei 2026

Penjual Kulit Satwa Harimau Sumatera Ditangkap

Administrator
Kamis, 31 Januari 2019 04:33 WIB
Penjual Kulit Satwa Harimau Sumatera Ditangkap

MEDAN-halomedan.co
Direktorat Kriminal Khusus Poldasu, menangkap tersangka penjual kulit satwa langka dan di lindungi, Minggu (27/1). Dari penangkapan tersangka,petugas berhasil menyita barang bukti kulit harimau Sumatera dan macan dahan senilai Rp 17 juta.

IS alias Pak Wito (65) warga Dusun Pantai Gadang, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,ditangkap petugas saat melakukan transaksi jual beli kulit satwa di lindungi.

” Tersangka diamankan karena memperdagangkan kulit satwa di lindungi,” kata Kabid Humas Poldasu. Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Kamis (31/1).

Tersangka mengaku mendapatkan kulit satwa harimau dan macan ini dari rekannya inisial H warga Kuala Simpang, Propinsi Aceh.

” Tersangka memperoleh kulit satwa ini dari warga asal Aceh. Kulit harimau Sumatera dan macan Dahan tersebut dijual tersangka dengan harga Rp 17 juta,” kata Tatan.

Barang bukti kulit harimau sumatera dan macan dahan ini akan diserahkan ke BKSD Sumut.

(Erlangga)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
SINUWUN AMANGKURAT IV

SINUWUN AMANGKURAT IV

Amangkurat Utsmaniyah

Amangkurat Utsmaniyah

Amangkurat IV Kartasura

Amangkurat IV Kartasura

Ular ular Donoroso

Ular ular Donoroso

Sekar Kencana Donoroso

Sekar Kencana Donoroso

Babad Mentawis

Babad Mentawis

Komentar