Rabu, 12 Agustus 2026

Gubsu Digugat Mantan Dewan Pengawas PDAM Ke PTUN

Administrator
Rabu, 06 Februari 2019 13:12 WIB
Gubsu Digugat Mantan Dewan Pengawas PDAM Ke PTUN

MEDAN-halomedan.co
Eks Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi Sumut tidak terima dengan kebijakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang melakukan pemberhentian secara sepihak.

“Pemberhentian yang dilakukan oleh Gubernur Sumut cacat hukum. Makanya SK (surat keputusan) akan digugat ke PTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara), rencananya pekan depan gugatan didaftarkan,” ujar Anggia Ramadhan Harahap, eks Dewas PDAM Tirtanadi, di Medan, Rabu (6/2/2019).

Anggia mengaku SK pemberhentian dari Gubernur Sumut diterimanya pada 31 Januari 2019 lalu. Menurutnya, SK pemberhentian tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Pertimbangan pemecatan berdasarkan PP 54/2017  dan Permendagri 37/2017. Padahal disitu disebutkan pemberhentian Dewas karena beberapa alasan seperti meninggal dunia, terlibat pidana, atau perusahaan merugi,” paparnya.

Pada Desember 2018 lalu, seluruh anggota dewan pengawas telah dipanggil oleh Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah. Dalam kesempatan itu Wakil Gubernur menyatakan bakal melakukan pemberhentian.

“Kalau memang diganti karena alasan kinerja tidak ada masalah, ini belum dilihat kinerja sudah main pecat,” tegasnya.(res/ril)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
BERTEMU DENGAN WAGUBSUMBAR,JMSI SUMBAR SEGERA DILANTIK

BERTEMU DENGAN WAGUBSUMBAR,JMSI SUMBAR SEGERA DILANTIK

KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO*

KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO*

GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama

GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama

Rico Waas dan Zakiyuddin: 17 Bulan Memimpin, Publik Menanti Bukti Bukan Sekadar Janji

Rico Waas dan Zakiyuddin: 17 Bulan Memimpin, Publik Menanti Bukti Bukan Sekadar Janji

APRC 2026 di Simalungun Berakhir, Bupati Anton: Buka Ruang Event Nasional dan Internasional

APRC 2026 di Simalungun Berakhir, Bupati Anton: Buka Ruang Event Nasional dan Internasional

Rico Waas Lantik Erfin Fachrur Razi Jadi Pj Sekda Medan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Rico Waas Lantik Erfin Fachrur Razi Jadi Pj Sekda Medan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Komentar
Berita Terbaru