Rabu, 12 Agustus 2026

Kadishut Sumut : Lahan PT ALAM Bukan Hutan Lindung

Administrator
Minggu, 10 Februari 2019 16:06 WIB
Kadishut Sumut :  Lahan PT ALAM Bukan Hutan Lindung

MEDAN , Halomedan.co

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Halen Purba, menegaskan, di Kawasan Kabupaten Langkat hanya terdapat dua jenis lahan yakni lahan hutan konservasi, hutan produksi sesuai dengan SK Kemenhut RI No 579 tahun 2014 tentang kawasan hutan di Provinsi Sumatera Utara. Jadi kawasan PT ALAM itu bukan kawasan hutan lindung. Demikian ditegaskan Kadishut Sumut Halen Purba kepada SUMUT24, Minggu (10/2).

Menurutnya,“Dari data kami, tidak ada areal berstatus hutan lindung di Kabupaten Langkat. Yang ada areal hutan konservasi dan hutan produksi. Untuk PT ALAM, dari pengecekan lapangan itu berada di areal hutan produksi terbatas,” kata Halen.

Saat ini masih Dinas Kehutanan, kata dia, masih melakukan Inventarisasi dan pemetaan pada lahan hutan yang diketahui beralihfungsi di Kabupaten Langkat. Apakah ada perusahaan lain maupun kelompok masyarakat yang melakukan pelanggaran alih fungsi hutan.

Sementara itu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, di Kawasan Kabupaten Langkat kampung saya hanya terdapat tiga kawasan hutan, pertama Kawasan Hutan Konservasi itulah Gunung Leuser, kedua Hutan Produksi dan ketiga Hutan Mangrove yang ada dipesisir pantai.

“Jadi sesuai dengan data yang ada tak terdapat hutan lindung di Kawasan kabupaten Langkat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penatagunaan Hutan Dinas Kehutanan Sumut, Effendi Pane, mengatakan, pihkanya bersama Polda Sumut sudah meninjau ke lapangan.

Adapun ketiga titik yang pihaknya tinjau bersama Subdit Tipiter Polda Sumut, yaitu berada di Kecamatan Sei Lepan, Brandan Barat dan Besitang.
Pane mengatakan, kalau pada kawasan tersebut terdapat beberapa titik yang masuk areal bernama hutan produksi terbatas.

“Kami memang tidak tahu persis karena kami tidak punya peta perusahaan tersebut. Tetapi bersama pihak Poldasu kemarin kami sudah pernah turun ke lapangan untuk mengambil titik-titiknya. Dan dari hasil (tinjauan), kawasan (operasional PT Alam) itu masuk area hutan produksi terbatas,” katanya.

Baca Juga:

Pada titik-titik tersebut, kata Effendi Pane, sebagaimana temuan pihaknya waktu di lapangan dikelola PT Alam di mana kawasan dimaksud sudah beralih menjadi perkebunan kelapa sawit.

“Kami dampingi Subdit Tipiter Poldasu waktu itu, jadi hasil temuan kita dan tim di lapangan serta berdasarkan informasi yang diperoleh tidak hanya PT ALAM saja yang berada pada kawasan hutan terbatas tersebut, masyarakat juga ada,” pungkasnya.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
BERTEMU DENGAN WAGUBSUMBAR,JMSI SUMBAR SEGERA DILANTIK

BERTEMU DENGAN WAGUBSUMBAR,JMSI SUMBAR SEGERA DILANTIK

KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO*

KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO*

GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama

GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama

Rico Waas dan Zakiyuddin: 17 Bulan Memimpin, Publik Menanti Bukti Bukan Sekadar Janji

Rico Waas dan Zakiyuddin: 17 Bulan Memimpin, Publik Menanti Bukti Bukan Sekadar Janji

APRC 2026 di Simalungun Berakhir, Bupati Anton: Buka Ruang Event Nasional dan Internasional

APRC 2026 di Simalungun Berakhir, Bupati Anton: Buka Ruang Event Nasional dan Internasional

Rico Waas Lantik Erfin Fachrur Razi Jadi Pj Sekda Medan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Rico Waas Lantik Erfin Fachrur Razi Jadi Pj Sekda Medan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Komentar
Berita Terbaru