Rabu, 13 Mei 2026

Polisi Tangkap Tembong Si Pengedar Sabu

Administrator
Selasa, 12 Februari 2019 09:53 WIB
Polisi Tangkap Tembong Si Pengedar Sabu

Sergai-halomedan.co
Personel Sat Res Narkoba Polres Sergai meringkus seorang bandar sabu dari kawasan Celawan Wonosari, Dusun V, Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, Senin (11/2/2019).

Suriadi alias Tembong, warga Desa Celawan Wonosari, Dusun V, Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, diringkus saat santai di kediamannya.

Dari tangan pria 41 tahun itu, polisi menyita barang bukti 2 helai plastik klip teransparan berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram, dan beberapa barang bukti lainya.

Diungkapkan Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu, Tembong ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika yang dilakukan oleh Suriadi alias Tembong.

“Begitu mendapat informasi, kita langsung melakukan penyelidikan ke rumah yang bersangkutan. Saat itu kita dapati tersangka tengah duduk-duduk di kediamanya,” terang Martualesi, Selasa (12/2/2019).

Kemudian disaksikan kepala dusun, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika. “Kita temukan di dapur di tas meja,” uajarnya

Selanjutnya petugas memboyong tersangka ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk dilakukan proses penyidikan. ”

Tersangka mengakui sudah jalan setahun mengedarkan sabu didaerah pantai cermin, sabu diperolehnya dari inisial I. Tersangka dijerat pasal 114 sub 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.(res)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
SINUWUN AMANGKURAT IV

SINUWUN AMANGKURAT IV

Amangkurat Utsmaniyah

Amangkurat Utsmaniyah

Amangkurat IV Kartasura

Amangkurat IV Kartasura

Ular ular Donoroso

Ular ular Donoroso

Sekar Kencana Donoroso

Sekar Kencana Donoroso

Babad Mentawis

Babad Mentawis

Komentar