Minggu, 27 September 2026

KPU Apresiasi Poldasu Berhasil Tangkap Penyebar Hoax

Administrator
Rabu, 20 Maret 2019 07:59 WIB
KPU Apresiasi Poldasu Berhasil Tangkap Penyebar Hoax

MEDAN-halomedan.co
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Yulhasni mengapresiasi langkah Polda Sumatera Utara menangkap pelaku hoaks yang dilaporkan KPU Sumut pada Ahad (3/3/2019) lalu.

“Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto dan jajaran dalam menyelesaikan kasus tersebut,” ujar Yulhasni dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (20/3/2019).

Yulhasni mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk kerja keras kepolisian yang ingin Sumut tetap kondusif menghadapi Pemilu 2019. Ia berharap kasus ini bisa memberikan efek jera bagi siapa pun yang menginginkan Sumut tidak kondusif juga bagi pelaku hoaks.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyatakan bahwa pelaku ditangkap oleh petugas Subdit V/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut di Provinsi Jawa Barat pada Kamis (14/3/2019) lalu. Pelaku berinisal UR selanjutnya ditahan di Mapolda Sumut.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif tersangka menyebarkan video hoaks yang menuding KPU Sumut curang. Lanjut MP Nainggolan, akun yang digunakan tersangka untuk menyebar video hoaks tersebut adalah akun palsu. Penangkapan berhasil dilakukan setelah petugas bekerja ekstra dan menelusuri pertemanan di akun Facebook tersebut.

KPU Sumut dan KPU Kota Medan resmi melaporkan video hoaks surat suara tercoblos pasangan capres nomor urut 01 ke Polda Sumut pada Ahad (3/3/2019) lalu. Laporan dibuat karena video tersebut dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara pemilu. Video hoaks tersebut diketahui diposting oleh akun Facebook bernama Muhamad Adrian dan Kusmana. (res)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Abdi dalem Kendal Tampi Ganjaran Pangkat

Abdi dalem Kendal Tampi Ganjaran Pangkat

Usai Electricity Connect 2026, MKI Sumut dan PLN Perkuat Sinergi Transisi Energi

Usai Electricity Connect 2026, MKI Sumut dan PLN Perkuat Sinergi Transisi Energi

Abdul Halim: PT Ayu Septa Perdana Konsisten Profesional, Tuduhan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Abdul Halim: PT Ayu Septa Perdana Konsisten Profesional, Tuduhan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas

Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas

Hasyim SE Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Hasyim SE Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Bukan Sekadar Janji, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Bergerak Benahi Drainase Medan, FPPSU Siap Kolaborasi

Bukan Sekadar Janji, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Bergerak Benahi Drainase Medan, FPPSU Siap Kolaborasi

Komentar
Berita Terbaru