Rabu, 13 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan 11 Hari Libur Bersama Lebaran

Administrator
Sabtu, 11 Mei 2019 05:53 WIB
Pemerintah Tetapkan 11 Hari Libur Bersama Lebaran

Jakarta-halomedan.co

Pemerintah Indonesia baru akan  mengumumkan jadwal cuti bersama pada periode Lebaran 2019. Total libur lebaran selama  11 hari dan berlaku untuk pihak PNS dan swasta.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan meski belum resmi, perkiraan sementara libur akan berlangsung mulai 30 Mei hingga 9 Juni 2019, sehingga menjadi 11 hari.

” Sudah (ditetapkan). Kayaknya mulai tanggal 30 Mei, tanggal 10 (Juni) masuk. Senin masuk tanggal 10,” ujar Bima seperti yang di beritakan liputan6.com di Jakarta, beberapa hari lalu.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan penetapan libur lebaran sesuai dengan  surat keputusan (SK) bersama menteri. Alhasil, libur tidak hanya berlaku untuk PNS, tetapi juga pegawai swasta.

‎”Itu pakai SK bersama. Karena bukan hanya PNS saja, tetapi juga semuanya. Itu libur nasional,” kata dia.

Sebelum mengumumkan liburan bersama, pemerintah juga sudah memastikan tanggal pencairan THR,diperkirakan  tanggal 24 Mei 2019. Setelahnya, para PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13.(Res)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

SINUWUN AMANGKURAT IV

SINUWUN AMANGKURAT IV

Amangkurat Utsmaniyah

Amangkurat Utsmaniyah

Amangkurat IV Kartasura

Amangkurat IV Kartasura

Ular ular Donoroso

Ular ular Donoroso

Komentar