Senin, 11 Agustus 2025

Polres Labusel Ungkap Wanita Pengendali Peredaran Sabu

Administrator
Rabu, 10 Juli 2024 22:21 WIB
Polres Labusel Ungkap Wanita Pengendali Peredaran Sabu
Istimewa

LABUSEL I Halomedan.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama Polsek Sei Kanan meringkus seorang wanita yang ditengarai sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (9/7/2024) sore.

Selain wanita bernama Eli Gustiana Boru Harahap (30), warga Lingkungan Kampung Lama Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Labusel, terlebih dahulu ditangkap seorang pria berperan sebagai pengedar, yakni Iqbal Mahyudi Tambak alias Iqbal (29), warga Lingkungan Kampung Darat, Langga Payung.

"Awalnya ditangkap seorang pria pengedar sabu-sabu. Kemudian dikembangkan, ditangkap seorang wanita yang kita duga sebagai pengendali peredaran sabu tersebut," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Rabu (10/7/2024).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap Iqbal dilakukan di belakang rumah tersangka Eli Gustiana Boru Harahap, setelah personel Polsek Sei Kanan menindaklanjuti informasi masyarakat.

Warga menyebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi sabu-sabu, sehingga dilakukan pengintaian dan penyergapan. Tersangka Iqbal ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu di tangannya.

"Tersangka Iqbal mengaku sabu tersebut diperoleh dari Eli Gustiana Harahap," ungkap Maringan.

Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap Eli Gustiana Boru Harahap yang berada tak jauh dari TKP. Di bawah posisi duduknya, ditemukan 6 paket kecil plastik klip diduga berisi sabu dibungkus kertas putih.

"Dari wanita itu kita juga menyita uang senilai Rp 3.459.000," jelasnya.

Baca Juga:

Kepada polisi, wanita tersebut mengakui sabu itu miliknya untuk diedarkan, diperoleh dari seorang pria bernama Irman, warga Tumbaga, Kabupaten Paluta.

"Sampai saat ini kita masih melakukan pengejaran terharap bandar sabu tersebut," pungkas Maringan.

Adapun barang bukti yang disita, 7 paket sabu berat total 0,94 gram, dan uang tunai sebesar Rp.3.459.000,-. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Temukan Alat Hisap Sabu di Rumah Pria Diserahkan Warga

Polisi Temukan Alat Hisap Sabu di Rumah Pria Diserahkan Warga

Wanita Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Dilindas Truk

Wanita Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Dilindas Truk

Polrestabes Medan Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu di Jalan Balai Desa Marindal

Polrestabes Medan Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu di Jalan Balai Desa Marindal

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Milik Sindikat Sebanyak 20. 275,57 Gram dan Inex 58. 775 Butir Jaringan Malaysia

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Milik Sindikat Sebanyak 20. 275,57 Gram dan Inex 58. 775 Butir Jaringan Malaysia

Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka

Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan Masuk TO

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan Masuk TO

Komentar
Berita Terbaru