Selasa, 12 Mei 2026

Lapor Pak Bobby, ASN dan PPPK Dinas Koperasi Sumut Diduga Terjerat Judi Online

Administrator
Selasa, 23 September 2025 21:58 WIB
Lapor Pak Bobby, ASN dan PPPK Dinas Koperasi Sumut Diduga Terjerat Judi Online
Istimewa
MEDAN – Skandal dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam praktik judi online kembali mencoreng citra Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara (Sumut).

Sedikitnya sembilan orang disebut-sebut terjerat aktivitas ilegal ini. Publik pun mempertanyakan sikap pimpinan dinas yang dinilai lamban mengambil langkah tegas.

Informasi ini mengemuka setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2024 menyerahkan hasil audit ke Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut. Laporan tersebut mengindikasikan adanya aliran dana pegawai ke rekening judi online, sehingga membuka dugaan kuat keterlibatan oknum ASN.

Kasus ini sontak mengingatkan publik pada insiden sebelumnya, ketika website resmi Dinas Koperasi Sumut sempat menampilkan iklan judi online. Fenomena tersebut menimbulkan spekulasi adanya hubungan antara lemahnya pengelolaan sistem digital dengan maraknya judi di internal dinas.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, akhirnya angkat bicara. Ia membenarkan pihaknya tengah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan ASN maupun PPPK dalam praktik judi online.

"ASN Dinas Koperasi terlibat judol? Bukan itu, dari mana informasinya. Sedang saya bentuk tim untuk itu, tapi tidak ada hubungannya dengan yang diretas itu," kata Naslindo kepada wartawan, Selasa (23/9).

Ia menegaskan, insiden website yang menampilkan iklan judi online merupakan kasus berbeda. Pihaknya sudah melaporkannya ke Kominfo dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

"Udah kita laporkan ke Sandi Negara untuk mereka tindak ya. Kami ini hanya operator, yang punya itu kan Kominfo. Jadi Kominfo sudah koordinasi kita supaya dibagusin," jelasnya.

Baca Juga:
Terkait hasil pemeriksaan PPATK, Naslindo menyebut proses masih berjalan. "Itu yang kubilang tadi, sedang kita bentuk tim untuk itu yang terlibat judi online itu. Sedang diperiksa, nanti saya kirimkan SK timnya," ujarnya.

Meski Kadis Koperasi berusaha meluruskan isu, publik tetap menuntut transparansi penuh. Pasalnya, dugaan keterlibatan ASN dalam praktik judol bukan sekadar masalah etika, tetapi juga pelanggaran disiplin berat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

---

Mau saya buatkan juga versi investigatif dengan menambahkan kronologi, respons lembaga terkait (PPATK, BKN, dan Kominfo), serta kemungkinan sanksi hukumnya?

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Investor Tiongkok dan Koperasi Jasa Keluarga Pers Bahas Pengadaan Mesin Pengering Gabah

Investor Tiongkok dan Koperasi Jasa Keluarga Pers Bahas Pengadaan Mesin Pengering Gabah

Koperasi Pers Indonesia Distribusikan Mesin Grain Dryer dari Tiongkok, Siapkan Pelatihan Gratis di Medan

Koperasi Pers Indonesia Distribusikan Mesin Grain Dryer dari Tiongkok, Siapkan Pelatihan Gratis di Medan

Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga, Ini Kata  Staf Khusus Menteri Koperasi RI, Prof. Ambar

Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga, Ini Kata Staf Khusus Menteri Koperasi RI, Prof. Ambar

Pelapor Jusuf Kalla Harus Minta Maaf

Pelapor Jusuf Kalla Harus Minta Maaf

Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Bobby Nasution Berhasil Perjuangkan Kenaikan Dana Pemulihan Pascabencana Sumut dari Pusat Hingga Rp23 Triliun

Bobby Nasution Berhasil Perjuangkan Kenaikan Dana Pemulihan Pascabencana Sumut dari Pusat Hingga Rp23 Triliun

Komentar
Berita Terbaru