Jumat, 26 Juni 2026

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Administrator
Kamis, 05 Februari 2026 20:27 WIB
Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan
Istimewa


MEDAN - Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) unjuk rasa terkait dugaan korupsi pengadaan perlengkapan sekolah siswa SMP kurang mampu TA 2024 di Dinas Pendidikan Kota Medan.

Unjuk rasa digelar di depan Gedung Kejati Sumut, Kamis (5/2/2026).

Pengunjuk rasa sampai memanjat pagar Kejati Sumut lantaran sekitar jam berorasi belum juga diterima pihak Kejati Sumut.

Ketua Umum PB ALAMP AKSI, Eka Armada Danu Saptala meminta Kejati Sumut mengambil alih pemeriksaan dugaan korupsi kegiatan dengan total nilai Rp 16 miliar tersebut.

Pasalnya, kata Eka, Kejaksaan Negeri Medan telah memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan inisial "AY" pada bulan Mei 2025 terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tas ransel dan seragam sekolah siswa miskin tersebut.

"Tapi sampai saat ini, sudah bulan Februari 2026 tidak ada kejelasan bagaimana status penanganan perkaranya. Oleh karena itu kami minta Kejati Sumut mengambil alih pemeriksaan kasus tersebut. Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus ditangkap bila terbukti bersalah," harap Eka.

Dijelaskan Eka, anggaran perlengkapan sekolah untuk siswa kurang mampu tersebut terbagi dalam dua paket. Paket pertama adalah pengadaan seragam sekolah siswa SMP kurang mampu senilai Rp 11.123.500.000, meliputi pakaian sekolah muslim, atribut pakaian seragam sekolah SMP dan sepatu sekolah.

Paket kedua adalah pengadaan tas ransel SMP senilai Rp 5.000.000.000 dengan volume pekerjaan sebanyak 20.000 unit.

Eka menegaskan, dugaan kuat pengadaan tersebut bermasalah secara kualitas. Diduga barang yang dibelanjakan pemenang tender, CV. Anugrah Perdana Lestari dan CV. Roya Deli, tidak sesuai spesifikasi.

"Selain itu, kuat dugaan perusahaan pemenang ini memiliki kedekatan dengan oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Maka patut diduga praktik KKN sangat kental di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan," tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, PB ALAMP AKSI juga meminta Kejati Sumut memeriksa dugaan penyimpangan pengelolaan aset Pemko Medan yang terjadi di Taman Cadika Medan.

Dimana Taman Cadika selama ini berubah fungsi menjadi ladang bisnis pribadi bagi oknum ASN inisial KZ yang saat ini menjabat di Satpol PP Kota Medan.

Temuan itu terungkap usai Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap melakukan inspeksi mendadak ke Taman Cadika Medan beberapa waktu lalu.

"Kami minta semua itu diusut. Kami juga berharap Walikota Medan untuk segera mencopot oknum-oknum yang diduga terlibat bisnis untuk kepentingan pribadi di Taman Cadika Medan," pungkasnya. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PWPM Dukung Sukses APEKSI XVIII 2026, Siap Promosikan Potensi Kota Medan

PWPM Dukung Sukses APEKSI XVIII 2026, Siap Promosikan Potensi Kota Medan

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

Senanyak 10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

Senanyak 10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

JMSI Sumut dan Sumut 24 Group Mendukung Kota Medan menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Rakernas APEKSI XVIII

JMSI Sumut dan Sumut 24 Group Mendukung Kota Medan menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Rakernas APEKSI XVIII

Ketum PWI Pusat akan Hadiri FG PWI Sumut, Farianda Ingatkan Panitia Maksimalkan Pelayanan

Ketum PWI Pusat akan Hadiri FG PWI Sumut, Farianda Ingatkan Panitia Maksimalkan Pelayanan

Komentar
Berita Terbaru