Selasa, 12 Mei 2026

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Administrator
Kamis, 05 Februari 2026 20:27 WIB
Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan
Istimewa


MEDAN - Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) unjuk rasa terkait dugaan korupsi pengadaan perlengkapan sekolah siswa SMP kurang mampu TA 2024 di Dinas Pendidikan Kota Medan.

Unjuk rasa digelar di depan Gedung Kejati Sumut, Kamis (5/2/2026).

Pengunjuk rasa sampai memanjat pagar Kejati Sumut lantaran sekitar jam berorasi belum juga diterima pihak Kejati Sumut.

Ketua Umum PB ALAMP AKSI, Eka Armada Danu Saptala meminta Kejati Sumut mengambil alih pemeriksaan dugaan korupsi kegiatan dengan total nilai Rp 16 miliar tersebut.

Pasalnya, kata Eka, Kejaksaan Negeri Medan telah memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan inisial "AY" pada bulan Mei 2025 terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tas ransel dan seragam sekolah siswa miskin tersebut.

"Tapi sampai saat ini, sudah bulan Februari 2026 tidak ada kejelasan bagaimana status penanganan perkaranya. Oleh karena itu kami minta Kejati Sumut mengambil alih pemeriksaan kasus tersebut. Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus ditangkap bila terbukti bersalah," harap Eka.

Dijelaskan Eka, anggaran perlengkapan sekolah untuk siswa kurang mampu tersebut terbagi dalam dua paket. Paket pertama adalah pengadaan seragam sekolah siswa SMP kurang mampu senilai Rp 11.123.500.000, meliputi pakaian sekolah muslim, atribut pakaian seragam sekolah SMP dan sepatu sekolah.

Paket kedua adalah pengadaan tas ransel SMP senilai Rp 5.000.000.000 dengan volume pekerjaan sebanyak 20.000 unit.

Eka menegaskan, dugaan kuat pengadaan tersebut bermasalah secara kualitas. Diduga barang yang dibelanjakan pemenang tender, CV. Anugrah Perdana Lestari dan CV. Roya Deli, tidak sesuai spesifikasi.

"Selain itu, kuat dugaan perusahaan pemenang ini memiliki kedekatan dengan oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Maka patut diduga praktik KKN sangat kental di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan," tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, PB ALAMP AKSI juga meminta Kejati Sumut memeriksa dugaan penyimpangan pengelolaan aset Pemko Medan yang terjadi di Taman Cadika Medan.

Dimana Taman Cadika selama ini berubah fungsi menjadi ladang bisnis pribadi bagi oknum ASN inisial KZ yang saat ini menjabat di Satpol PP Kota Medan.

Temuan itu terungkap usai Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap melakukan inspeksi mendadak ke Taman Cadika Medan beberapa waktu lalu.

"Kami minta semua itu diusut. Kami juga berharap Walikota Medan untuk segera mencopot oknum-oknum yang diduga terlibat bisnis untuk kepentingan pribadi di Taman Cadika Medan," pungkasnya. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Pajak Digital bagi Masyarakat

Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Pajak Digital bagi Masyarakat

Welcoming Inkubator Bisnis UNPAB Batch 1 Resmi Digelar, Cetak Mahasiswa Inovatif dan Siap Bangun Usaha

Welcoming Inkubator Bisnis UNPAB Batch 1 Resmi Digelar, Cetak Mahasiswa Inovatif dan Siap Bangun Usaha

Machika Luna Debut Lewat “Kupu Lucuku”, Anthem Cinta Pertama yang Siap Kuasai Playlist Gen Z

Machika Luna Debut Lewat “Kupu Lucuku”, Anthem Cinta Pertama yang Siap Kuasai Playlist Gen Z

Jebakan "Visa Turis" dan Ilusi Keamanan Digital: Belajar dari Ratusan WNA Pelaku Judol

Jebakan "Visa Turis" dan Ilusi Keamanan Digital: Belajar dari Ratusan WNA Pelaku Judol

Komentar
Berita Terbaru