Senin, 29 Juni 2026

Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian

Administrator
Senin, 29 Juni 2026 09:41 WIB
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian


Oleh: Abdullah Rasyid
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

JAKARTA — Kehadiran Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, dalam Pertemuan ke-29 ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of Ministries of Foreign Affairs atau DGICM pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja, bukan sekadar agenda diplomasi teknis antarotoritas imigrasi ASEAN. Forum ini menjadi panggung penting untuk menegaskan arah baru keimigrasian Indonesia: menjaga kedaulatan negara dengan sistem perbatasan yang modern, digital, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika kawasan.

Dalam forum tersebut, Indonesia memaparkan Tiga Pilar Strategi Nasional Penguatan Perbatasan, yaitu penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, dan integrasi layanan digital. Tiga pilar ini menunjukkan bahwa keimigrasian hari ini tidak lagi dapat dipahami hanya sebagai urusan cap paspor di pintu kedatangan. Imigrasi telah menjadi instrumen strategis negara dalam menjaga keamanan, mengelola mobilitas manusia, memperkuat pelayanan publik, dan melindungi kepentingan nasional.

Perbatasan adalah wajah pertama negara. Di sanalah kedaulatan diuji, keamanan disaring, dan pelayanan publik dinilai. Karena itu, penguatan pemeriksaan perbatasan harus berjalan dalam dua arah sekaligus: lebih ketat terhadap risiko, tetapi lebih cepat bagi mobilitas yang sah dan produktif. Negara tidak boleh lambat melayani, tetapi juga tidak boleh lengah mengawasi.

Strategi kedua, yakni pengawasan warga negara asing, menjadi sangat relevan di tengah meningkatnya mobilitas lintas negara, investasi, pariwisata, pendidikan, dan aktivitas digital. Indonesia adalah negara terbuka, tetapi keterbukaan harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Pengawasan WNA bukan bentuk kecurigaan berlebihan, melainkan bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk, tinggal, dan berkegiatan di Indonesia mematuhi hukum serta tidak merugikan masyarakat.

Di sinilah teknologi memainkan peran penting. Pemanfaatan Passengers Analysis Unit (PAU), Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC), Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Polri, platform All Indonesia, hingga teknologi Corridor Gate dalam skema Makkah Route, menunjukkan bahwa Ditjen Imigrasi sedang bergerak menuju tata kelola berbasis data dan pemantauan real-time.

Transformasi digital keimigrasian bukan semata-mata soal aplikasi. Ia adalah perubahan cara negara bekerja. Data tidak boleh lagi berdiri sendiri dalam ruang-ruang birokrasi yang terpisah. Pemeriksaan, pelayanan, pengawasan, analisis risiko, dan penindakan harus saling terhubung. Dengan integrasi digital, negara dapat membaca pola mobilitas, mendeteksi potensi ancaman, mempercepat layanan, sekaligus memperkecil ruang penyimpangan.

Lebih dari itu, posisi Indonesia sebagai Voluntary Lead Shepherd untuk isu people smuggling memperlihatkan kepercayaan kawasan terhadap kepemimpinan Indonesia. Penyelundupan manusia bukan hanya persoalan pelanggaran keimigrasian, tetapi kejahatan lintas negara yang menyangkut kemanusiaan, jaringan kriminal, keamanan perbatasan, dan martabat manusia. Peran ini menempatkan Indonesia bukan hanya sebagai peserta forum, tetapi sebagai penggerak kerja sama regional.

Kepercayaan itu semakin kuat dengan ditunjuknya Indonesia sebagai tuan rumah DGICM ke-30 pada 2027. Penunjukan ini memiliki makna strategis. Indonesia bukan hanya negara besar secara geografis dan demografis, tetapi juga salah satu pusat mobilitas manusia di kawasan. Dengan ribuan pulau, banyak pintu masuk, arus perjalanan internasional yang tinggi, dan posisi geopolitik yang penting, Indonesia memiliki pengalaman konkret dalam mengelola kompleksitas perbatasan.

Karena itu, forum DGICM 2026 harus dibaca sebagai momentum konsolidasi. Indonesia sedang menunjukkan bahwa modernisasi keimigrasian bukan sekadar program internal, melainkan bagian dari diplomasi kawasan. Ketika sistem perbatasan Indonesia semakin kuat, cepat, dan terintegrasi, maka kawasan ASEAN juga ikut memperoleh manfaat melalui pertukaran data, kerja sama penegakan hukum, pencegahan kejahatan lintas negara, dan perlindungan mobilitas manusia yang sah.

Arah ini sejalan dengan semangat "Imigrasi Untuk Rakyat." Imigrasi untuk rakyat berarti pelayanan yang mudah, cepat, dan manusiawi. Tetapi pada saat yang sama, imigrasi untuk rakyat juga berarti negara hadir menjaga keamanan, menutup celah penyalahgunaan izin tinggal, mencegah penyelundupan manusia, dan memastikan bahwa keterbukaan Indonesia tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang merugikan kepentingan nasional.

Pada akhirnya, penguatan perbatasan keimigrasian bukan hanya tentang teknologi, sistem, atau forum internasional. Ini adalah tentang bagaimana negara menjaga gerbangnya dengan cerdas. Indonesia tidak sedang membangun tembok isolasi, tetapi membangun gerbang yang kuat: terbuka bagi kebaikan, tertutup bagi ancaman, cepat dalam pelayanan, dan tegas dalam pengawasan.

Dari Siem Reap, Indonesia mengirim pesan penting kepada kawasan: keimigrasian adalah wajah kedaulatan negara modern. Dan dalam wajah itu, Indonesia ingin tampil bukan hanya sebagai negara yang mengikuti perkembangan, tetapi sebagai negara yang ikut memimpin arah baru tata kelola perbatasan ASEAN.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kebohongan Pintu Gerbang Kejahatan Kekuasaan

Kebohongan Pintu Gerbang Kejahatan Kekuasaan

Komentar
Berita Terbaru