Medan – Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sekaligus Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa) dan Direktur Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo), Sutrisno Pangaribuan, menilai Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution hanya memenuhi janji secara simbolis kepada salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah (
Sekda) Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pernyataannya, Sutrisno menyebut skenario awal untuk menjadikan Topan Ginting sebagai
Sekda Sumut gagal setelah Topan tersangkut kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kondisi tersebut membuat Bobby mengubah strategi dengan mengangkat Togap Simangunsong sebagai
Sekda.
Sutrisno mengungkapkan, pengangkatan Togap dinilai sebagai upaya memenuhi janji politik kepada salah satu ormas. Namun, ia menilai pengangkatan tersebut hanya bersifat sementara karena masa pensiun Togap tinggal sekitar tiga bulan saat dilantik.
"Janji itu memang dipenuhi, tetapi hanya dalam waktu yang sangat singkat. Setelah Togap pensiun, tidak ada lagi upaya untuk mempertahankan representasi dari kalangan tersebut," ujar Sutrisno.
Ia menjelaskan, setelah Togap memasuki masa pensiun pada November 2025, Bobby menunjuk Sulaiman Harahap sebagai Penjabat (Pj)
Sekda Sumut. Hingga kini, kata Sutrisno, Sulaiman masih menjabat sebagai Pj
Sekda.
Sutrisno juga menyoroti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Menurutnya, masa jabatan penjabat sekda memiliki batas waktu tertentu sehingga perlu menjadi perhatian pemerintah provinsi.
Selain itu, ia mempertanyakan belum dibentuknya panitia seleksi (Pansel) untuk memilih
Sekda definitif, meski kekosongan jabatan telah berlangsung cukup lama.
Sutrisno menyebut sebelumnya sempat beredar sejumlah nama yang disebut-sebut berpeluang menjadi calon
Sekda Sumut. Namun hingga kini proses seleksi belum juga dimulai.
Sutrisno Pangaribuan sebagai Direktur IGoWa, Direktur PuSAKo, dan Presidium Kornas terkait dinamika pengisian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai pernyataan tersebut.