Selasa, 12 Mei 2026

Bupati Labusel Diminta Copot Sekda Zulkifli, Terlibat Berbagai Dugaan Korupsi

Administrator
Rabu, 04 September 2019 08:06 WIB
Bupati Labusel Diminta Copot Sekda Zulkifli, Terlibat Berbagai Dugaan Korupsi

MEDAN , Berbagai dugaan korupsi melibatkan Sekda Labusel Zulkifli Chaniago seperti, Dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan perlengkapan rumah jabatan pada Tahun 2018 dengan anggaran senilai Rp918.345.000, Dugaan tindak pidana korupsi pada pemeliharaan rutin berkala gedung kantor pada tahun 2018 dengan nilai anggaran Rp570.324.000.

“Selaku Sekda Labusel Zulkifli Chaniago dinilai tidak pantas untuk menjadi panutan ASN. Selain terlibat dugaan korupsi Sekda Labusel menjadi buah bibir masyarakat Labusel karena dinilai telah melanggar sumpah dan janji sebagai pejabat negara sehingga kepada Bupati Labusel agar mencopot Sekda Labusel,” tegas Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Hendra Hutagalung kepada Wartawan, Selasa (3/9).

Menurutnya, keterlibatan Sekda dalam dugaaan korupsi tersebut. “Makanya kita minta kepada Bupati agar secepatnya melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekda Labusel yang lagi teredus kabar kurang baik dan melanggar sumpah jabatan,” tegas Hendra Hutagalung.

Dengan berbagai dugaan korupsi tersebut ini menunjukkan banyak masalah dan Sekda dinilai tidak mampu bekerja dengan baik. “Bupati harus berani mengorbankan`satu orang, demi kebaikan OPD dan dinas lainnya,” tegasnya.

Masih dugaan praktik korupsi lainnya, yakni penyelengaraan Safari Ramadhan Rp350.185.000, Dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan rumah jabatan pada tahun 2018 dengan nilai anggaran sebesar Rp137.113.000, Dugaan tindak pidana korupsi pada sewa gedung kantor pada tahun 2018,dengan anggaran Rp100.000.000 dan Dugaan tindak pidana korupsi pada dana publikasi Pemkab Labusel Tahun 2018, sebesar Rp2.539.416.000.

“Untuk itu meminta agar Kejari Labusel jangan bermain dalam kasus ini, karena bukan sedikit dana yang dikorupsi demi kepentingan pribadi dan kroninya tersebut. Kita berharap kasus tersebut menjadi prioritas Kejari Labusel, bukan mempetieskannya dan kalau itu terjadi sama saja Kejari tidak mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia ini,” tegas Hendra Hutagalung.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via ponselnya soal dugaan keterlibatannya atas tudingan melakukan korupsi, Sekda Labusel, Zulkifli Chaniago justru ponselnya tak aktif. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Pajak Digital bagi Masyarakat

Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Pajak Digital bagi Masyarakat

Welcoming Inkubator Bisnis UNPAB Batch 1 Resmi Digelar, Cetak Mahasiswa Inovatif dan Siap Bangun Usaha

Welcoming Inkubator Bisnis UNPAB Batch 1 Resmi Digelar, Cetak Mahasiswa Inovatif dan Siap Bangun Usaha

Machika Luna Debut Lewat “Kupu Lucuku”, Anthem Cinta Pertama yang Siap Kuasai Playlist Gen Z

Machika Luna Debut Lewat “Kupu Lucuku”, Anthem Cinta Pertama yang Siap Kuasai Playlist Gen Z

Jebakan "Visa Turis" dan Ilusi Keamanan Digital: Belajar dari Ratusan WNA Pelaku Judol

Jebakan "Visa Turis" dan Ilusi Keamanan Digital: Belajar dari Ratusan WNA Pelaku Judol

Komentar
Berita Terbaru