Jumat, 21 Agustus 2026

LBH Mutiara Keadilan Armansyah SH Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

Administrator
Selasa, 08 November 2022 10:10 WIB
LBH Mutiara Keadilan Armansyah SH Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

Medan | Halomedan.co

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mutiara Keadilan Armansyah SH sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian Polrestabes Medan lewat Kanit PPA ibu Kanit Marsarahti Sembiring SH Penyidik Pembantu Eka Sri Hulu SH bersama Team LBH Mutiara Keadilan pendamping hukum advokat Dian Putri M SH , Prayoga SH.

Advokat Dian Putri M SH , Prayoga SH yang bertindak selaku penasehat tersangka atas Permohonan Restorative Justice Kepada Pihak Kajari Medan cq Kasidupum Kajari Medan. Dalam hal tersebut JPU di Fasilitas sesuai peraturan perundang undangan Perkap RI No 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak Pidana Berdasarkan keadilan Surat Edaran Jampidum No 15 Tahun 2020 tentang penghentian pra penuntutan berdasarkan keadilan sebagai bentuk keadilan bagi pencari keadilan bagi masyarkat pelapor Defita dan terlapor Andri Suryadi, yang seharian tukang Parkir rumah makan Gumarang Medan selaku tersangka dalam dugaan tindak pidana pasal 44 ayat 1 UU No 22 tahun 2004. Sesuai ancama hukum makmsimal 5 tahun penjara LP No B / 1804/VI /2022 Atas pelapor Defita A.n Istri.

Kanit PPA Polrestabes Medan ibu Kanit Marsarahti Sembiring SH juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur LBH Armansah SH MH,selaku respon sangat pro aktf sebagai mitra penegak hukum pelayanan masyarakat yang membutuhkan dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polrestabes Medan, ucapnya.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KPK Amankan Uang Rp1,5 Miliar di Bogor, Enam Pejabat Dikabarkan Diperiksa

KPK Amankan Uang Rp1,5 Miliar di Bogor, Enam Pejabat Dikabarkan Diperiksa

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

GPIB Immanuel Kunjungan Ke Masjid Agung

GPIB Immanuel Kunjungan Ke Masjid Agung

Rakor SPPG Se-Sumatera Utara, Ombudsman RI : Tutup Permanen SPPG Sebabkan Keracunan, Tidak Punya IPAL dan SLHS

Rakor SPPG Se-Sumatera Utara, Ombudsman RI : Tutup Permanen SPPG Sebabkan Keracunan, Tidak Punya IPAL dan SLHS

Bank Sumut Hadirkan Smartcash, Dukung Transformasi Digital Transportasi Publik BRT Mebidang

Bank Sumut Hadirkan Smartcash, Dukung Transformasi Digital Transportasi Publik BRT Mebidang

Aceh dan Sumatera: Modal dan Penyangga Keberlangsungan Republik

Aceh dan Sumatera: Modal dan Penyangga Keberlangsungan Republik

Komentar
Berita Terbaru